Ekonomi dan BisnisJawa BaratNews

Ayo Laporkan Jika Ada Bos Lakukan Pelecehan, Kapolres Subang Sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila

SUBANG, (sindikasiindonesia).- Karyawati pabrik diimbau berani melapor kepada pihak kepolisian bilamana terjadi pelecehan atau kekerasan seksual di tempat kerja, agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali kepada pihak lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni saat sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila di PT. Uwu Jump Indonesia, Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Selasa (9/5/2023).

AKBP Sumarni saat sosialisasi didampingi Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat, Kasi Propam Polres Subang AKP Willy Firmansyah, dan Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Fidianto.

Menurut AKBP Sumarni, sosialisasi yang dilakukannya ke perusahaan-perusahaan seiring dengan adanya kasus dugaan staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Kami antisipasi hal tersebut supaya tidak terjadi di Kabupaten Subang. Kalau ada, segera laporkan kepada polisi, karyawati tidak perlu takut, karena polisi akan jamin keamanan dan keselamatannya,” tegasnya.

Karyawati yang alami pelecehan atau kekerasan seksual, kata dia, bisa lapor kepada polisi terdekat, call center Polri 110 atau kepadanya. “Bisa lapor ke saya, ada nomor saya di IG Polres Subang,” ucapnya.

Maka dari itu, AKBP Sumarni mendorong karyawati harus berani melapor, supaya pelakunya tidak merajalela. “Kalau diam saja, pelakunya akan melakukan hal serupa kepada yang lain,” ucap AKBP Sumarni.

AKBP Sumarni bersyukur sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual atau staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di PT. Uwu Jump Indonesia.

“Saya berpesan perusahaan selalu berkomitmen untuk melindungi karyawati dari tindak asusila. Karena melindungi karyawati dari tindak asusila merupakan tanggungjawab bersama,” ucapnya.

Staf HRD PT. Uwu Jump Indonesia Oky Eka Nugara menyampaikan kegiatan sosialisasi sangat positif karena mengingatkan karyawan atau karyawati yang merasa menjadi korban tindak asusila agar lapor kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.

“Saya juga merasa terjamin keamanannya karena dari bu Kapolres Subang pun mensupport kita melakukan pelaporan bilamana terjadi pelecehan seksual atau kekerasan seksual,” ucapnya.

Di PT. Uwu Jump Indonesia sampai saat ini belum ada kabar tentang kejadian pelecehan atau kekerasan seksual kepada karyawati. “Semoga perusahaan kita aman, tidak ada kasus tersebut,” harapannya.

Satu dari sekian karyawati PT. Uwu Jump Indonesia yang mengikuti sosialisasi dari Kapolres Subang AKBP Sumarni adalah Adni. Menurutnya, sosialisasi sangat bermanfaat baginya dan karyawati lainnya.

“Sosialisasi sangat bermanfaat sekali untuk mencegah terjadinya tindak asusila. Insya allah di perusahaan ini, bebas dari masalah apapun,” ucap perempuan berusia 26 tahun yang merupakan warga setempat. (Mangun/Sinindo)

Related Articles

Back to top button