Nasional

Kemenkumham Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset KPK Kepada Kemenkumham R.I

Bandung, (SindikasiIndonesia.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara
resmi menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berhasil diamankan
dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham).

Serah terima BMN ini dilakukan oleh masing-masing Pimpinan
Institusi, KPK melalui Ketuanya Firli Bahuri dan Kemenkumham melalui Menkumham
Yasonna H. Laoly.

Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam
memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor.

Seremoni serah terima BMN dari Rampasan Negara antara KPK dan Kemenkumham
R.I dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II
Bandung.

Hadir Dirjen PAS Reynhard SP. Silitonga,Kepala Biro Pengelolaan
BMN Novita Ilmaris, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya,
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Asep Guntur Rahayu, Kepala
Kanwil
DJKN Jawa
Barat
Tavianto
Noegroho, Pimpinan Tinggi Pratama
Kemenkumham Jabar, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, Kepala Rupbasan
Samarinda Dony Setiawan.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangka Penetapan Status Penggunaan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 59/KM.6/2023 dan Nomor 72/KM.6/2023 tentang Penetapan Status
Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara pada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Acara diawali Penandatangan Berita
Acara Serah Terima antara Ketua KPK dan Menteri Hukum dan HAM R.I, Penandatanganan Prasasti oleh Ketua KPK, dan Penyerahan dokumen kepemilikan
aset dari Ketua KPK Kepada Menteri Hukum dan HAM.

Adapun objek yang diserahkan KPK kepada Kemenkumham R.I berupa 2 Bidang
Tanah, Bangunan Gudang, Bangunan Mess dan Kanopi di Kelurahan Cigondewah
Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat serta 2 Unit
Kendaraan Mobil.

Menkumham R.I Yasonna
H. Laoly
dalam sambutannya
menyampaikan objek yang akan diserahkan KPK kepada Kemenkumham akan
digunakan sebaik-baiknya untuk Rupbasan Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda.

“Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik. Kepada Kakanwil Jawa Barat
dan Kakanwil Kalimantan Timur saya titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik, dan selalu menjunjung tinggi integritas demi nama baik Kementerian Hukum dan HAM
R.I, ” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua KPK Firli Bahuri, bersama Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Asep Guntur Rahayu.

Related Articles

Back to top button