Jawa BaratNews

Masalah Sampah 17 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Teratasi, Bulan Depan TPA Kubangdeleg Mulai Beroperasi

CIREBON, (sindikasiindonesia.id) – Permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon terutama di wilayah bagian timur, akan mulai teratasi dengan beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg Karangwareng.

Saat mengunjungi TPA Kubangdeleg, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, bahwa TPA dengan luas 6 hektare tersebut, akan mulai beroperasi bulan depan.

“Bulan depan akan mulai beroperasi,” ujar Imron, Senin 21 Agustus 2023.

Menurut Imron, masih ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan, namun hal tersebut akan dilakukan dengan berjalan. Namun infrastruktur dasar, sudah selesai dikerjakan.

Pengoperasian TPA Kubangdeleg ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga nantinya bisa beroperasi secara maksimal. Dengan beroperasinya TPA kedua di Kabupaten Cirebon ini, diharapkan program bebas sampah bisa direalisasikan.

“Tahun 2024 kita targetkan bebas sampah,” ujar Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan menuturkan, bahwa pembangunan TPA Kubangdeleg ini, akan digunakan untuk pembuangan dan pengolahan sampah 18 kecamatan di Cirebon bagian timur.

” Sedangkan untuk sampah di wilayah bagian barat, sampah akan tetap dibuang ke TPA Gunungsantri,” kata Iwan.

Iwan juga mengungkapkan, bahwa jumlah armada yang akan digunakan dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon, sudah mengalami penambahan armada.

Jika sebelumnya terdapat sekitar 40 armada sampah, saat ini DLH Kabupaten Cirebon sudah memiliki sebanyak 70 armada sampah. Jumlah tersebut kata Iwan, sudah sangat efektif untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon.

“Jumlah armada sudah sangat efektif dengan kebutuhan dilapangan,” ujar Iwan.

Menanggapi masih adanya tempat pembuangan sampah liar, Iwan mengaku sudah melakukan inventarisir titik-titik besar lokasi pembuangan sampah liar.

Menurutnya, ada sebanyak 7 titik lokasi pembuangan sampah liar besar di Kabupaten Cirebon. Seluruhnya, ujar Iwan, sudah dibersihkan oleh DLH Kabupaten Cirebon.

“Namun sayangnya, setiap habis kita bersihkan, masih ada yang buang disitu lagi,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan satu tim, yang setiap harinya bertugas untuk menyisir pembuangan sampah-sampah liar di Kabupaten Cirebon.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk bisa melakukan sosialisasi tentang kesadaran dalam membuang sampah. Ia meminta, warga untuk tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

“Masyarakat harus mulai meninggalkan, kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujar Iwan. (Apip/SININDO)

Related Articles

Back to top button