Ekonomi dan BisnisNews

Bupati Indramayu: Pajak dari PLTU, Pertamina dan Jalan Tol Naik Drastis

INDRAMAYU, (sindikasiindonesia.id).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali berhasil mendulang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Kali ini, berkat strategi jitu Bupati Indramayu, Nina Agustina, Pemkab berhasil menarik pajak hingga miliaran rupiah untuk tahun 2023 ini terhadap beberapa obyek pajak.

Obyek pajak yang masuk dalam Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu adalah PT.PLN Nusantara Power UP PLTU Indramayu, PT. Pertamina S&D Region II Balongan dan pengelola jalan tol PT. Lintas Marga Sedaya.

Pajak yang tertagih dari PLTU untuk PAD Indramayu mendekati angka 50 persen. Besaran PBB yang telah dibayarkan PLTU itu yakni Rp11,7 miliar.

Padahal sebelumnya PBB PLTU hanya pada kisaran Rp7 miliar saja. Angka itu disetorkan setiap tahun dan telah berlangsung lama. Namun berkat kejelian menghitung ulang obyek pajak dan kerja keras tim, PBB PLTU akhirnya naik menjadi Rp11,7 miliar.

Sementara untuk PT Pertamina S&D Region II Balongan PPB yang telah dibayarkan mendekati Rp5 miliar. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya hanya pada kisaran Rp1,8 miliar.

Sedangkan untuk PT. Lintas Marga Sedaya PBB tahun 2023 ini terbayar sebesar Rp.3,2 miliar. Angka itu jauh lebi tinggi dibanding tahun 2022 dimana PBB yang dibayarkan hanya Rp2,1 miliar.

Kenaikan pajak yang cukup signifikan ketiga obyek pajak tersebut tidak terlepas dari kejelian Nina Agustina. Menjabat bupati sejak 2021 lalu, Nina terus menelisik potensi pajak dari seluruh obyek pajak yang ada di Indramayu.

Ia bersama tim menghitung ulang seluruh aset obyek pajak sehingga berhasil menemukan potensi kenaikan angka.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan ungkapan terima kasihnya untuk kerja keras tim yang berhasil meningkatkan sektor pajak tersebut.

Dengan bertambahnya besaran pajak yang diterima, kata dia, maka akan semakin menguatkan dukungan pembangunan untuk berbagai bidang di Kabupaten Indramayu.

Selain kepada tim, Nina juga menyampaikan apresiasinya untuk PT.PLN Nusantara Power UP PLTU Indramayu, PT. Pertamina S&D Region II dan PT. Lintas Marga Sedaya.

“Alhamdulillah kenaikan pajak ini akan sangat bermanfaat untuk mengongkosi pembangunan kami di Kabupaten Indramayu. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu meningkatkan PAD bagi Kabupaten Indramayu,” ujar Nina didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, Rabu, (25/10/2023). (Arif/SININDO)

Related Articles

Back to top button