Gelar Rakor Pengawasan Pemilu 2024, Panwascam Suranenggala Pastikan Kampanye Aman dan Distribusi Logistik Tepat Waktu
CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Kampanye pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu, ini tertuang dalam pasal 5 PKPU 15 Tahun 2023.
Kampanye merupakan bagian penting dalam percaturan politik. Melalui kampanye, suatu partai atau pasangan kontestan dapat memperkenalkan program, visi-misi, dan citra dirinya serta partainya sekaligus dapat menarik simpati pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan mereka kepada partai atau calon tertentu.
Agara berjalan aman dan berkualitas kampanye harus dilakukan pengawasan. Pengawasan Pemilu kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang- undangan.
Dalam upaya menjaga integritas Pemilu 2024, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Suranenggala, Kabupaten Cirebon, terus berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu.
Salah satunya dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Suranenggala, Selasa (19/12/2023).
Rakor tersebut lebih fokus pada pengawasan tahapan kampanye dan distribusi logistik Pemilu 2024.
“Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan guna memastikan berlangsungnya kampanye yang adil dan distribusi logistik yang tepat waktu di wilayah Suranenggala,” kata Ketua Panwascam Suranenggala, Koharrudin.
Dalam Rakor tersebut, pihaknya juga menyampaikan kepada para PKD untuk menjaga jalannya Pemilu dengan adil dan transparan.
Hal itu kata dia, perlu ditekankan agar pesta demokrasi prosesnya bisa berjalan dengan baik dan sukses.
“Komitmen ini menjadi landasan kuat dalam menjalankan tugas pengawasan dengan penuh integritas demi suksesnya proses demokrasi di wilayah kita,” ujarnya. (Arif/CIBA)