Koordinasi dan Komunikasi Kunci Keberhasilan, Panwascam Tengahtani Konsisten Kawal Setiap Tahapan Pemilu
CIREBON, (Sindikasiindonesia.id).- Pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan dengan 2 dua strategi besar yaitu pencegahan dan penindakan.
Pengawasan Pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengawasan bertujuan untuk menjamin terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan.
Setiap tahapan Pemilu, terus dikawal Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tengahtani Kabupaten Cirebon. Petugas Panwascam konsisten melakukan kerja-kerja pengawasan yang memang sudah menjadi tanggungjawabnya.
Itu disampaikan Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah didampingi dua anggota lainnya,Targono dan Naely Eva M. Selain itu, pihaknya terus melakukan evaluasi dan peningkatan capaian kinerja di lembaganya. Hal itu dilakukan untuk menyongsong suksesi Pemilu 2024 mendatang.
“Koordinasi dan komunikasi lintas sektoral di level kecamatan intens dilakukan. Baik dengan penyelenggara pemilu, peserta, hingga elemen masyarakat,” kata Eka, Kamis (21/12).
Atas dasar itu, pihaknya sangat siap untuk menghadapi hajat lima tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Setelah PKD se-Kecamatan Tengahtani dilantik, kata Eka, mereka pun langsung melakukan pengawasan pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023.
“Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu 2024 baik dilakukan oleh PPS maupun PPK,” katanya.
Pada masa kampanye ini Panwascam Tengahtani juga selalu hadir melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tengahtani.
“Kami juga selalu memberikan imbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017,” pungkasnya. (Arif/SININDO)