Lakukan Rakor Pemilu 2024, Panwascam Astanajapura Siap Lakukan Pengawasan
CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Panitia Pengawas Pemilu kelurahan atau desa petugas yang dibentuk untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Mereka bertugas di tingkat kelurahan atau desa untuk membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
Keberadaan PKD juga melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Astanajapura, Kabupaten Cirebon, memastikan para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang ada di wilayah ini siap mengawasi tahapan kampanye dan distribusi logistik Pemilu 2024.
Kepastian itu setelah Panwascam Astanajapura melakukan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye dan persiapan pengawasan distribusi logistik dengan para PKD, di Kedai Kopi Pojjok Mertapada Wetan,
Selasa (19/12/2023).
Ketua Panwascam Astanajapura, Muhammad Ali Akbar menjelaskan, rakor atau bimtek terkait pengawasan tahapan kampanye dan distribusi logistik tersebut penting dilakukan, sebagai bekal para PKD dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.
“Tujuannya untuk memastikan seluruh jajaran pengawas desa siap melakukan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024. Dan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap distribusi logistik Pemilu, menjelang dan setelah hari pemungutan suara,” kata Ali.
Dalam rapat tersebut, lanjut dia, target capaiannya untuk menyatukan pemahaman dan persepsi regulasi dalam menghadapi tahapan kampanye, agar dalam melakukan pengawasan sesuai mekanisme dan regulasi pemilu tentang tahapan kampanye.
“Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi tugas pengawasan dan memastikan logistik sampai ke seluruh titik distribusi sesuai jadwal, jumlah, waktu, jenis, dan sasaran,” ungkap Ali.
Dengan digelarnya Rakor tersebut, ia berharap, para PKD mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, PKD juga diharapkan bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan di tahapan kampanye ini, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera disampaikan kepada jajarannya di atas dan dituangkan ke dalam laporan hasil pengawasan.
“Kami juga berharap para PKD dalam melaksanakan tugas pengawasan distribusi logistik memastikan jangan sampai ada surat suara tertukar,” jelasnya. (Arif/SININDO)