Jawa BaratNewsPolitik

Panwascam Depok, Menghimbau Kepada Seluruh Pihak Agar Taat Terhadap Aturan Pemilu 2024

CIREBON, (sindikasiindonesia.id) – Dalam menyongsong suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok, Kabupaten Cirebon, terus melakukan evaluasi dan peningkatan capaian kinerja.

Koordinasi dan komunikasi lintas sektoral di level kecamatan intens dilakukan baik penyelenggaraa pemilu, peserta hingga elemen masyarakat.

Atas dasar itu, pihaknya mengaku siap untuk menghadapi hajat lima tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Tutur, Dede Kurniawan Ketua Panwascam Depok usai rapat kerja di kantornya, Selasa (19/12/23).

Komisioner Panwascam Depok yang terdiri dari Ketua merangkap sebagai Kordinator divisi SDM, organisasi, data dan informasi dijabat oleh Dede Kurniawan.

Anggota merangkap sebagai kordinator divisi hukum, pencegahan. parmas dan humas dijabat oleh Agus Gojali.
Untuk Kordinator divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dijabat oleh Darsono dan Kesertariat dijabat oleh Yusuf Ibrahim.

Kecamatan Depok memiliki 12 desa yang terdiri dari Desa Depok, Cikeduk, Getasan, Kejuden, Karangwangi, Warukawung, Warujaya, Warugede, Keduanan, Waruroyom, Kasugengan Lor dan Kasugengan Kidul. Dari 12 desa tersebut, ditempatkan masing-masing 1 pengawas desa/keluarahan (PKD)

Setelah dilantik, PKD se Kecamatan Depok pun langsung melakukan pengawasan Pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023. Selain itu Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu baik dilakukan oleh PPS maupun PPK.

Pada masa Kampanye ini juga Panwascam Depok selalu hadir untuk melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Depok. Panwascam juga selalu memberikan himbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017.(Arif/SININDO)

Related Articles

Back to top button