Pengawas Partisipatif Masa Kampanye Serta Pemungutan Suara, Panwascam Mundu Libatkan Masyarakat dan Media Masa
CIREBON, (SIndikasiIndonesia.id).- Media massa berfungsi menjadi agen perubahan dan rekayasa sosial. Meskipun berada diluar sistem pemeritahan, media massa memiliki posisi strategis sebagai alat kontrol sosial dan sumber informasi bagi masyarakat.
Peran media dalam kehidupan sehari-hari yakni sebagai komunikator serta agent of change dan sarana interaksi.
Media memiliki peran yang sangat penting sehingga posisi media massa pun menjadi penting dalam masyarakat.
Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.
Sementara partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting bagi keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi Pemilu secara otomatis juga semakin baik.
Partisipasi merupakan respon atau ekspresi pengakuan masyarakat, baik terhadap penyelenggara Pemilu, maupun konstestan
Dalam rangka meminimalisir pelanggaran pada masa kamppanye ini Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu, Kabupaten Cirebon pun menggandeng masyarakat untuk berperas sebagai pengawas partisipatif.
“Kami sendiri sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Mundu. salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi pelanggan pada tahapan kampanye ini adalah melakukan sosialisasi dan juga himbauan kepada peserta pemilu,” ujar Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin, Selasa (19/12/2023).
Dikatakan Syarifudin, sosialisasi dan himbauan ini juga dilakukan kepada pihak terkait, dimana upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Mundu. Kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan pihaknya sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Mundu.
“Dan tidak kalah pentingnya berkolaborasi dengan Media masa dalam melaksanakan Kampanye, kami berharap peran serta media massa dan Komunikasi Digital bersama sama ikut dalam pengawasan pada pemilu 2024 utamanya terkait pemberitaan hoaks,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Syarifudin, media juga diharapkan dapat berpartisipatif dalam rangka memberikan pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan publik Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Panwaslucam memaparkan dalam pengawasan penyelengaraan pada setiap pemilu tidak terlepas akan peran media untuk berpartisipatif membangun kesadaran politik.
“Sehingga akan muncul dan terbangun kesadaran pendidikan politik di masyarakat selanjutnya akan tergerak daya pikir dan tingkah laku yang skomotif dengan parsipatif politik di masyarakat,” tandasnya.
Ditambahkan Syarifudin, sehingga diharapkan pengawasan dalam penyelengaraan pemilu mendatang bersama peran media akan muncul kesadaran partisipatif bersama khususnya dalam pengawasan pemilu di wilayah kecamatan. Bahwa kesadaran politik membutuhkan suatu pengetahuan pendidikan politik dan ketika kesadaran politik muncul akan meningkatkan partisipatif politik dan ini menjadi tugas kita bersama.
“Karena partisipatif berperan sangat penting untuk mengontrol dan mengawasi jalanya penyelengaraan politik. Sehingga akan terhindar dari tindakan penyelewengan dan merubah kesadaran masyarakat dari apatis menjadi aktif dan ini tugas kita bersama membuat pemilu lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan bagi publik.
Mengenai ASN, yang ikut dalam kancah kandidat jagonya dalam pemilu serentak 2024 beliau mengharapkan pada media sama sama mengawasi peran ASN yang melanggar aturan aturan bisa di publikasikan namun itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak terkesan berita hoax,” tandasnya. (Arif/CIBA)