Pengawasan Wujudkan Asas Luber dan Jurdil, Panwascam Astanajapura Ajak PKD dan Pengawas lain Tingkatkan Kinerja
CIREBON, (Sindikasiindonesia.id).- Pemilihan Umum (Pemilu) bertujuan untuk memiiih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemilu yang demokratis ditandai oleh tiga hal, politik partisipasi, pemilu inklusif dan adanya representasi lembaga demokrasi.
Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah, public policy.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Astanajapura, Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Hal tersebut untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ketua Panwascam Astanajapura, Muhammad Ali Akbar menyampaikan, pihaknya selalu mengevaluasi setiap kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilu tahun 2024. Hasil dari evaluasi itu, pihaknya melaksanakan rakor bersama para PKD di wilayahnya untuk meningkatkan pemahaman regulasi tentang Pemilu sekaligus membahas strategi pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu.
“Kami cek pelaporan dan dokumentasi hasil dari pengawasan dari PKD. Jika ada hal yang kurang maka kami minta untuk diperbaiki,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dari mulai verifikasi faktual caleg. Tak berselang lama, pihaknya membuka rekrutmen PKD.
Setelah dilantik, lanjut dia, para PKD turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan. Ketika Pantarlih turun, maka pihaknya mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT. Dan saat ini, pihaknya masih terus mengawasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Selain itu, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Astanajapura melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memasuki proses pengawasan logistik. Untuk itu, para PKD pum sudah dikumpulkan untuk dibekali pemahaman terkait pengawasan logistik.
“Apa yang perlu dicek? Barang apa saja yang perlu diverifikasi? Berapa jumlahnya? Dan lainnya,” kata Ali. (Arif/SININDO)