Rakor Libatkan 11 PKD, Panwascam Talun Tingkatkan Kinerja Pengawasan Pemilu 2024
CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pengawasan pemilu dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, termasuk kepada penyelenggara.
Masyarakat yang melihat bahwa pemilu diawasi dengan ketat dan pemilihan dilakukan secara jujur dan adil, maka semua akan percaya terhadap hasil pemilu.
Pengawasan Pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang- undangan.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Talun, Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut untuk memastikan tahapan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ketua Panwascam Talun, Satori menyampaikan, pihaknya selalu mengevaluasi setiap kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilu tahun 2024. Hasil dari evaluasi itu, pihaknya melaksanakan rakor bersama 11 PKD untuk meningkatkan pemahaman regulasi tentang Pemilu sekaligus membahas strategi pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu, Selasa 19/12/23.
“Kami cek pelaporan dan dokumentasi hasil dari pengawasan dari PKD. Jika ada hal yang kurang maka kami minta untuk diperbaiki,” kata Satori didampingi Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Ibu Purnama Sari dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Danang Widiantoro.
Ia melanjutkan, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dari mulai verifikasi faktual caleg. Tak berselang lama, pihaknya membuka rekrutmen PKD. Hasilnya ada 11 PKD yang terdiri dari Desa Cempaka, Ciperna, Cirebon Girang, Kecomberan, Kepongpongan, Kerandon, Kubang, Sampiran, Sarwadadi, Wanasaba Kidul dan Wanasaba Lor.
Setelah dilantik 11 PKD ini, lanjut dia, para PKD turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan. Ketika Pantarlih turun, maka pihaknya mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT. Dan saat ini, pihaknya masih terus mengawasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Selain itu, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Talun melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan. Hasil penertiban bersama Satpol PP Kecamatan Talun tersebut ada sekitar 708 APS yang melanggar, yang terdiri dari 67 spanduk, 78 baligho dan 563 banner.
Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memasuki proses pengawasan logistik. Untuk itu, hari ini (Rabu) semua jajaran PKD berkumpul untuk dibekali pemahaman terkait pengawasan logistik. Apa yang perlu dicek? Barang apa saja yang perlu diverifikasi? Berapa jumlahnya? Dan lainnya.
“Sebentar lagi kita juga akan membuka rekrutmen Pengawas TPS. Jadi kita ada tambahan personil dalam pengawasan nanti. Kalau di Talun ada sekitar 210 Pengawas TPS. Kami harap PKD akan menjadi leader untuk pengawasan dibawahnya.” ungkapnya. (Arif/SININDO)