Jawa BaratNewsPolitik

Siapkan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Panwascam Dukupuntang Rakor Kawal Pengawasan Pemilu Jurdil

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Logistik Pemilu yaitu perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Logistik pemilu seperti kotak suara, pita, segel, kabel tis, tinta dan alat coblos semua sudah 100% berada di gudang KPU kabupaten/kota hingga tingkat Panwascam, Kelurahan dan TPS.

Logistik mendukung Pemilihan Umum yang merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat.

Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasai dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.

Ketua Panwascam Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Udin Komarudin menilai, pengawasan pemilu 2024 perlu pengawasan ketat. Baik dari Panwascam, aparat keamanan maupun partipasi masyarakat itu sendiri. Menurutnya, hal itu harus terwujud demi pelaksanaan pemilu yang Jurdil

Hal itu dikatakan Udin, saat pelaksaan Rakor Logistik Pemilu Panwascam Dukupuntang. Menurutnya, selain pengawasan tahapan kampanye, akan disusul juga tahapan yang krusial yaitu pendistribusian logistic. Untuk itu pola menajemen SDM serta strategi pengawasan harus dibentuk.

“Ini supaya kita dapat melaksanakan tugas pengawasan secara optimal. Semua harus bekerja secara profesional,” ungkapnya.

Dia mengaku, saat ini tahapan Pemilu sudah masuk masa kampanye. Otomatis seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi pelanggan tahapan kampanye, dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada peserta pemilu.

“Sosialisasi dan imbauan juga kami lakukan kepada pihak terkait. Kami juga melakukan berkolaborasi dengan Muspika dan juga PPK Kecamatan Dukupuntang,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada kemungkinan oknum ASN yang menjagokan kandidat dalam pemilu 2024. Disinilah peran media masa yang bisa mengawasi peran ASN yang melanggar. Dengan adanya media masa, oknum-oknum tersebut bisa langsung di publikasikan. aturan bisa di publikasikan.

“jangan sampai ada ASN yang mendukung kandidat lain. Inilah peran media untuk mempublikasikan, tapi harus dengan data akurat,” tukasnya. (Arif/CIBA)

Related Articles

Back to top button