Jawa BaratNewsPolitik

Sudah Lakukan Pengawasan Coklit, Panwascam Mundu Gencar Sosialisasi Aturan Pemilu 2024

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat.

Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasai dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.

Pengawasan pemilu dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, termasuk kepada penyelenggara. Masyarakat yang melihat bahwa pemilu diawasi dengan ketat dan pemilihan dilakukan secara jujur dan adil, maka semua akan percaya terhadap hasil pemilu.

Pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan dengan 2 dua strategi besar yaitu pencegahan dan penindakan.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu, Kabupaten Cirebon, menyatakan diri siap untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Kecamatan Mundu yang terdiri dari 12 Desa. ke 12 desa tersebut adalah Desa Bandengan, Banjarwangunan, Citemu, Luwung, Mundumesigit, Mundupesisir, Pamengkang, Penpen, Setupatok, Sinarancang, Suci dan Waruduwur. Dari 12 desa tersebut, ditempatkan masing-masing 1 pengawas desa/keluarahan (PKD).

Setelah dilantik, PKD se Kecamatan Mundu pun langsung melakukan pengawasan Pencocokan data dengan pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023. Selain itu Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu baik dilakukan oleh PPS maupun PPK.

Pada masa Kampanye ini juga Panwascam Mundu selalu hadir untuk melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Mundu. Panwascam Mundu juga selalu memberikan himbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017.

Komisioner Panwascam Mundu sendiri terdirin dari Ketua merangkap sebagai Kordinator divisi SDM, organisasi, data dan informasi dijabat oleh M Syarifudin. Anggota merangkap sebagai kordinator divisi hukum, pencegahan. parmas dan humas dijabat oleh Siti Kholillah.

Untuk Kordinator divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dijabat oleh Nunung Nuriah dan Kesertariat dijabat oleh Akhmad Fauzi. (Arif/CIBA)

Related Articles

Back to top button