Tangkal Isu Hoaks Pemilu 2024, Bawaslu Jalin Kerjasama dengan Tiktok
Jakarta, (SindikasiIndonesia.id) – Guna melawan penyebaran hoaks di Pemilu 2024. Seluruh elemen wajib turut terlibat dalam hal ini.
Untuk itu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan sinergitas dengan berbagai elemen, guna melawan hoaks Pemilu 2024.
Dikutip dari websits Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Selasa 19 Desember 2023, Bawaslu telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang juga berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Pers.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers diketahui telah membentuk gugus tugas pengawasan konten media sosial untuk meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku ras, agama, antar golongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama selama tahapan pemilu.
Terbentuknya gugus tugas tersebut bertujuan menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial.
“Gugus tugas dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” kata Rahmat.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyambut baik upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan hoaks dan disinformasi.
“Soal mekanisme yang cepat, harus takedown jika ada (konten) yang kurang baik. Intinya kita harus sepakati, kalo ada konten begitu langsung saja putuskan dalam waktu tertentu,” ungkap Menkominfo Budi Arie awal Desember 2023 lalu.
Selain instansi pemerintahan dan mitra penyelanggara Pemilu, Bawaslu juga menggandeng TikTok sebagai upaya kongkrit pencegahan hoaks Pemilu 2024.
Kerjasama antara Bawaslu dengan TikTok direalisasikan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU).
Rahmat Bagja mengatakan bahwa MoU ini merupakan salah satu mitigasi risiko penyebaran informasi hoaks yang merajalela di media sosial seperti pada Pemilu 2019.
“Dengan mitigasi seperti ini kami mengharapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, semoga kita akan meningkatkan sebuah Pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable,” ujarnya.
Plaftorm media sosial TikTok diharapkan menyajikan informasi atau konten edukasi Pemilu yang menyajikan rujukan bagi pemilih untuk mencari informasi tentang pemilu tanpa hoaks, dan SARA
“Kami harapkan TikTok bekerja sama dengan media sosial yang lain untuk mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan teman-teman khususnya pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih muda,” katanya.
Tidak hanya Bawaslu, Berbagai Bawaslu daerah juga membangun sinergitas dan kolaborasi dengan lembaga lembaga eksternal diwilayahnya masing-masing, dalam mengantisipasi hoaks pemilu 2024.
Di Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, melakukan audiensi dengan Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (17/10/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrian Yansen Pale menerima audiensi dan mengapresiasi atas inisiatif yang telah digagas oleh Komunitas Mafindo untuk bersinergi dalam melawan berita bohong (Hoaks).
“Bawaslu memiliki fungsi memitigasi potensi pelanggaran terhadap hal-hal yang dilarang dalam Undang-Undang Pemilu, misalnya fitnah, hoaks dan kampanye hitam atau kampanye negatif. Sehingga, berita hoaks dan politisasi SARA perlu kiranya untuk kita perangi bersama, dan Bawaslu berada pada posisi itu untuk mencegah dan menangani dugaan pelanggaran pemilu”. Papar Adrian
Semangat Bawaslu dalam meredam hoaks juga menyebar hingga ke Ternate Kepulauan Maluku.
Panwaslu Kecamatan Moti misalnya pada Senin (13/11/2023), menggelar sosialisasi agar melawan politik uang, sara, ujaran kebencian serta hoaks selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Moti Isran H. Siraju menekankan bahwa politik uang, sara, dan ujaran kebencian atau hoaks adalah virus yang merusak demokrasi.
“Oleh karena itu, para peserta diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah praktik-praktik tersebut. Selain mencegah pelanggaran pemilu di Kecamatan Moti,” ujar Isran, di Gedung Wisata Gurua Jaru, Moti.
Sementara itu Bawaslu Riau memperkuat sistem pengawasan di dunia Maya dengan membentuk tim fasilitasi pengawasan konten internet.
Dasar kebijakan ini adalah Surat Edaran Bawaslu Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber).
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya mengungkapkan bahwa tim fasilitasi ini bertugas untuk melakukan identifikasi akun dan/atau konten yang beredar di media sosial, melakukan edukasi literasi kepemiluan baik secara online maupun offline, mempublikasi konten yang memuat kontra narasi ( prebunking ) atas hoaks yang berkembang, cek fakta ( debunking ).
“Berdasarkan mandat dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 51 Tahun 2023, tim fasilitasi ini melakukan identifikasi konten dari akun media sosial sampai pada dilakukannga pencegahan kolaboratif dengan multi pemangku kepentingan di Riau,” ujar Amir
Dikutip dari laman Kominfo.go.id data sebaran hoaks pada Pemilu 2019 lalu. Jumlah hoaks terbanyak ditemukan pada bulan April 2019 yang bertepatan dengan momentum pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Khusus bulan April 2019, , hoaks yang ditemukan sebanyak 501 hoaks, disusul bulan Maret berjumlah 453 dan bulan Mei 402 hoaks.
Sejak Agustus 2018, jumlah hoaks terus mengalami peningkatan hingga April 2019. Berikut rincian lengkap jumlah hoaks selama satu periode Agustus 2018 hingga April 2019 saat pelaksanaan Pemilu berlangsung Agustus 2018 (25), September (27), Oktober (53), November (63), Desember (75), Januari 2019 (175), Februari (353), Maret (453), April (501), Mei (402), Juni (330), Juli (348), Agustus (271), dan September (280).
Hoaks diIndonesia adalah ancaman bagi demokrasi. Menurut data Kominfo berikut rekapitulasi isu hoaks menjelang Pemilu 2024.
Dalam periode 19 Januari 2022 – 5 Oktober 2023 ditemukan total 81 hoaks yang beredar di dunia maya. Bulan Agustus 2023 merupakan puncak beredaran hoaks tertinggi (18).
Sepanjang tahun 2023, jumlah hoaks per bulan yaitu Januari (1), Februari (1), Maret (8), April (1), Mei (5), Juni (9), Juli (14), Agustus (18), September (13) dan Oktober (1).