Tegakan Kredibilitas Pemilu 2024, Panwascam Pangenan Gelar Rakor Pengawasan Logistik dengan PKD
CIREBON, (Sindikasiindonesia.id).- Pengawasan Pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengawasan Pemilu bertujuan untuk memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas serta itu dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu secara menyeluruh.
Serta mewujudkan Pemilu yang demokratis dan menegakkan integritas, kredibilitas hasil
pemilihan umum perlu dilakukan pengawasan pemilihan
umum.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangenan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024. Bertempat di salah satu rumah makan di Pangenan, Selasa (19/12).
Ketua Panwascam Pangenan, Imam Sibaweh menjelaskan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap logistik Pemilu menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Pengawas Pemilu melakukan pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024.
Menurutnya, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pangenan harus melakukan pengawasan melalui pengawasan secara langsung. Kemudian analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.
“Dukungan perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024 di wilayah kelurahan/desa di Kecamatan Pangenan,” katanya.
Ia pun meminta PKD bisa berkoordinasi dengan sesama penyelanggara. Yakni PPS untuk saling mengawasi tahapan pendistribusian logistik di wilayah Kecamatan Pangenan.
” Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian,” katanya.
Menurutnya, tahapan pendistribusian bisa diambil rumus 5-3-1. Dimaksudkan, 5 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistic dikirim ke PPK, 3 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPS. “Dan 1 hari dilaksanakannya pemilu logistik sudah ada di TPS,” pungkasnya. (Arif/SININDO)