Jawa BaratNewsPolitik

Tingkatkan Kapasitas PKD, Panwascam Gunungjati Gelar Rakor untuk Pengawasan Pemilu 2024

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pemilihan Umum bertujuan untuk memiiih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Undang-undang pasal 2 No. 7 Tahun 2017 menjelaskan asas pemilu sebagai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang dikenal sebagai luber dan jurdil.

Panwaslu Kecamatan atau juga disebut Panwascam adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam pelaksanaannya, Panwaslu Kecamatan berada di bawah Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota yang bersifat hierarkis dan bersifat ad hoc.

Panwascam Gunung Jati Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi pengawasan tahapan kampanye pada pemilu tahun 2024, bertempat di cafe dapoer ciken. Rakor tersebut bertujuan sebagai upaya meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilu, dalam penyelenggaraan tahapan kampanye pemilu tahun 2024.

Peserta kegiatan tersebut terdiri dari jajaran Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Gunung Jati. Ketua Panwascam Gunung Jati, Herman Banser, Memberikan pemahaman kepada PKD, terkait teknis pengawasan Kampanye pada pemilu tahun 2024. Dia juga Memberikan pemahaman kepada PKD terkait mekanisme dan prosedur pencegahan dan penanganan pelanggaran dalam Kampaye.

“Pengawas Pemilu melakukan pengawasan tahapan pengawasan pengadaan dan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara,” ungkapnya.

Rakor tersebut juga menghadir Komarudin sebagai narasumber. Dalam pemaparannnya, dia menyampaikan bahwa saat ini sudah mulai masuk masa tahapan kampanye, sampai dengan tanggal 10 febuari 2023.

“Dalam tahapan ini PKD harus jeli dan lebih teliti terhadap pengawasan. Baik pengawasan calon presiden, calon DPD maupun Calon dewan perwakilan rakyat baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.

Nara sumber lainnya, Anna Suzana,S.E.MM, menerangkan, terkait ketelitian terhadap logitik yang diterima. Nantinya kata Ana, harus lengkap dan tidak boleh ada yang tercecer atapun tertukar. Ini supaya tidak ada kecurangan apapun dalam pelaksanaan pemilu. (Arif/SININDO)

Related Articles

Back to top button