Jawa BaratNewsPolitik

Wujudkan Pemilu Sesuai Perundang-Undangan, Panwascam Karangsembung Gelar Rakor Jaga Integritas 

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pengawasan Pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

Tujuan Pengawasan untuk menghindari kemungkinan adanya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat budgeting (anggaran) ataupun prosedur (proses) dan authority (kewenangan).

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye dan distribusi logistik bersama dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), di Sekretariat Panwascam setempat, Selasa (19/12/2023).

Ketua Panwascam Karangsembung, Moch. Hasyirul Falah menyampaikan, Rakor yang diadakan sebagai bagian dari upaya kolaborasi dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan umum yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.

“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa dalam melakukan pengawasan yang efektif terhadap tahapan kampanye dan distribusi logistik,” katanya.

Ia menjelaskan, pentingnya peran Pengawas Kelurahan dan Desa dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam pemilihan umum. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan kontribusi dari Pengawas Kelurahan dan Desa dalam memastikan pemilihan yang berintegritas dan berkeadilan,” ujarnya.

Selama Rakor, peserta membahas strategi pengawasan yang akan dilakukan oleh Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa dalam tahapan kampanye. Mereka juga membahas upaya pencegahan pelanggaran kampanye dan tindak lanjut yang akan diambil jika terjadi pelanggaran.

Selain itu, rakor juga membahas peran Pengawas Kelurahan dan Desa dalam mengawasi distribusi logistik untuk pemilihan umum. Mereka berdiskusi mengenai pentingnya memastikan bahwa distribusi logistik dilakukan dengan tepat waktu, sesuai prosedur yang ditetapkan. (Arif/SININDO)

Related Articles

Back to top button