Jawa BaratNewsPolitik

Tingkatkan Kapasitas PKD, Panwascam Pangenan Akti Sosialisasi dan Awasi Kampanye

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pemilihan Umum bertujuan untuk memiiih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Undang-undang pasal 2 No. 7 Tahun 2017 menjelaskan asas pemilu sebagai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang dikenal sebagai luber dan jurdil.

Panwaslu Kecamatan atau juga disebut Panwascam adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Setiap tahapan Pemilu, terus dikawal Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pangenan Kabupaten Cirebon. Petugas Panwascam konsisten melakukan kerja-kerja pengawasan yang memang sudah menjadi tanggungjawabnya.

Itu disampaikan Ketua Panwascam Pangenan Imam Sibawe Kata dia, pihaknya terus melakukan evaluasi dan peningkatan capaian kinerja di lembaganya. Hal itu dilakukan untuk menyongsong suksesi Pemilu 2024 mendatang.

“Koordinasi dan komunikasi lintas sektoral di level kecamatan intens dilakukan. Baik dengan penyelenggara pemilu, peserta, hingga elemen masyarakat,” katanya, Kamis (21/12).

Atas dasar itu, pihaknya sangat siap untuk menghadapi hajat lima tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Setelah PKD se-Kecamatan dilantik, kata dia, mereka pun langsung melakukan pengawasan pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023.

“Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu 2024 baik dilakukan oleh PPS maupun PPK,” katanya.

Pada masa kampanye ini, pihaknya juga selalu hadir melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayahnya.

“Kami juga selalu memberikan imbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017,” pungkasnya. (Arif/SININDO)

Related Articles

Back to top button