Tingkatkan Kemampuan Pengawasan, Panwascam Gebang Kawal Tahapan Pemilu 2024 Melalui Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
CIREBON, (sindikasiindonesia.id).- Penyelenggara Pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Integritas penyelenggara menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu demokratis.
Berintegritas jujur adalah lurus hati, tidak curang dan tidak berbohong. Sementara tanggung jawab memiliki arti siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan alias tidak buang badan.
Pada masa kampanye ini Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gebang Kabupaten Cirebon selalu hadir melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayahnya.
“Kami juga selalu memberikan imbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017,” ungkap Ketua Panwascam Gebang Moh. Hotimmussalam, Kamis (21/12/2023).
Setiap tahapan Pemilu, terus dikawal Panwascam Gebang Kabupaten Cirebon. Petugas Panwascam konsisten melakukan kerja-kerja pengawasan yang memang sudah menjadi tanggungjawabnya.
Itu disampaikan Moh. Hotimmussalam, pihaknya terus melakukan evaluasi dan peningkatan capaian kinerja di lembaganya. Hal itu dilakukan untuk menyongsong suksesi Pemilu 2024 mendatang.
“Koordinasi dan komunikasi lintas sektoral di level kecamatan intens dilakukan. Baik dengan penyelenggara pemilu, peserta, hingga elemen masyarakat,” katanya, Kamis (21/12).
Atas dasar itu, pihaknya sangat siap untuk menghadapi hajat lima tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Setelah PKD se-Kecamatan dilantik, kata dia, mereka pun langsung melakukan pengawasan pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023.
“Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu 2024 baik dilakukan oleh PPS maupun PPK,” katanya. (Arif/SININDO)