Jawa BaratNewsPolitik

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Panwascam Tengahtani Konsisten Kawal Setiap Tahapan Pemilu

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pelaksanaan tahapan pemilu hingga saat ini sudah berjalan dengan baik dan kondusif.

Dinamika yang terjadi di lapangan dapat dikelola oleh penyelenggara pemilu dengan cukup baik. Tahapan selanjutnya yang akan dimulai dalam waktu dekat adalah tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Pemilihan Umum bertujuan untuk memiiih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan atau perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setiap tahapan Pemilu, terus dikawal Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tengahtani Kabupaten Cirebon. Petugas Panwascam konsisten melakukan kerja-kerja pengawasan yang memang sudah menjadi tanggungjawabnya.

Itu disampaikan Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah didampingi dua anggota lainnya,Targono dan Naely Eva M. Selain itu, pihaknya terus melakukan evaluasi dan peningkatan capaian kinerja di lembaganya. Hal itu dilakukan untuk menyongsong suksesi Pemilu 2024 mendatang.

“Koordinasi dan komunikasi lintas sektoral di level kecamatan intens dilakukan. Baik dengan penyelenggara pemilu, peserta, hingga elemen masyarakat,” kata Eka, Kamis (21/12).

Atas dasar itu, pihaknya sangat siap untuk menghadapi hajat lima tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Setelah PKD se-Kecamatan Tengahtani dilantik, kata Eka, mereka pun langsung melakukan pengawasan pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023.

“Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu 2024 baik dilakukan oleh PPS maupun PPK,” katanya.

Pada masa kampanye ini Panwascam Tengahtani juga selalu hadir melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tengahtani.

“Kami juga selalu memberikan imbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017,” pungkasnya. (Arif/SININDO)

Related Articles

Back to top button