Ciptakan Zero Knalpot Brong di Jatim, Ditlantas Polda Jatim Berikan Sanksi Sosial ke Penggunanya
"Jika membandel akan dikucilkan" jelas Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa
Surabaya, ( SindikasiIndonesia.id) – Pemberantasan penggunaan knalpot Brong terus dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Jatim.
Polda Jatim berkomitmen dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya dengan menggandeng dan mengajak masyarakat untuk zero knalpot brong.
Imbauan agar penggunaan knalpot Brong dihilangkan, disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
“Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong, yakni dengan cara dikucilkan. Serta mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk mensukseskan program Mahameru,” kata AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Jumat 26 Januari 2024 dalam rilis yang diterima redaksi.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat PJR Polda Jatim ini mengaku, langkah tersebut diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar. Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan pengendaranya tewas.
“Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi, karena angka kematian terbesar di indonesia di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Pengguna knalpot brong, sambungnya, cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang. Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.
“Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya,”terang pria yang pernah menjabat Kasatlantas di tiga Polres wilayah Jabar ini.
Erik menambahkan, senagai langkah awal, hari ini program tersebut sudah disosialisasikan di Polres Tulungagung. Diikuti juga oleh komunitas otomotif di wilayah Kediri Raya dan 10 Kabupaten/Kota di Jatim.
“Ini juga sebagai launching dan sosialisasi program Mahameru untuk zero knalpot brong. Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlangsung di wilayah lain se Jawa Timur,” pungkasnya.