Jawa BaratNewsPolitik

Mencegah Pelanggaran pada Pemilu 2024, Panwascam Pabedilan Fokus Tungsura

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pemilihan Umum bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan dan perwakilan.

Pemilu juga membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tahapan krusial Pemilu 2024 yaitu Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), kini menjadi hal yang sangat utama.

Untuk itu, Ketua Panwascam Pabedilan, Carya Yaya Sundraya menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tahapan ini.

Demikian dikatakan, Ketua Panwascam Pabedilan, Carya Yaya Sundraya, Senin (12/2/2023). Menurutnya, tahapan Tungsura menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan. Untuk itu , pihaknya mengajak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran.

“Disinilah peran berat PTPS dalam waktu kerja yang terbatas. Untuk itu, diperlukan koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam,” ujarnya.

Carya menyebutkan, hal yang tidak kalah pentingnya lagu adalah menyelesaikan masalah di tingkat yang sesuai dengan instruksi Bawaslu. Dia menulai, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun kalau tahapa ini tidak bisa dilakukan, maka harus dilaporkan ke Bawaslu.

“Semua masalah bisa diselesaikan secara baik baik. Yang terpenting adalah, bagaimana cara melakukan komunikasi yang baik dan benar,” ungkap Carya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik.

“Mari kita selesaikan setiap masalah dengan tertib administrasi. Kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara, ketidaksesuaian aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat,” pungkasnya. (Arif/SININDO)

Related Articles

Back to top button