Jawa BaratNewsPolitik

Mencegah Pelanggaran, Panwascam Greged Fokus Tungsura di Semua PTPS

CIREBON, (Sindikasiindonesia.id).- Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting karena menjadi ujung tombak pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Mereka bertugas untuk mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran.

Jadwal penghitungan suara pada Pemilu 2024 dilakukan selama 2 hari yakni pada Rabu (14/2/2024) hingga Kamis (15/2/2024).

Proses ini dilakukan oleh petugas KPPS yang dimulai pukul 13.00 waktu setempat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemungutan dan penghitungan Suara (Tungsura) kini menjadi sorotan utama. Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Greged Kabupaten Cirebon, menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tahapan ini.

Ketua Panwascam Greged, Ubaidillah mengatakan, tahapan Tungsura menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan. Dirinya mengajak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran serta menangani situasi dengan tepat.

Menurutnya, dia memahami peran berat PTPS dalam waktu kerja yang terbatas. Dia menekankan pentingnya koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.

“Koordinasi yang baik menjadi kunci, bahkan jika harus menyelesaikan hingga larut malam, yang penting adalah penyelesaian di tingkat KPPS,” ungkapnya.

Ubaidillah juga menekankan, pentingnya menyelesaikan masalah di tingkat Kecamatan, sesuai dengan instruksi Bawaslu. Karena menurutnya, semua masalah bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun jika ada ketidakpatuhan, maka pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu.

Dia menambahkan, akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik. Ini nantinya setiap masalah bisa diselesaikan dengan tertib administrasi.

“Kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara, ketidaksesuaian aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat,” tukasnya. (Arif/CIBA)

Related Articles

Back to top button