Jawa BaratNewsPolitik

Panwascam Kapetakan Gelar Rapat Koordinasi Tungsura, Mencegah Kecurangan dan Pelanggaran di Pemilu

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pemilihan Umum bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan atau perwakilan.

Selain itu Pemilu membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bertugas di hari Pemilihan Umum (Pemilu).

PTPS yaitu petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kapetakan menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) bersama para peserta rakor, yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Kapetakan, Senin (12/2/2024).

Ketua Panwascam Kapetakan, Endang Ade, menyampaikan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2024, tugas utama pada tahapan persiapan Pemilu 2024.

“Memastikan kesiapan lokasi TPS, pendistribusian C-Pemberitahuan, serta kesiapan KPPS beserta kelengkapannya,” ungkapnya.

Endang mengaku, bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah Tungsura. Tujuannya, mengawasi pendistribusian formulir C1-Pemberitahuan oleh KPPS kepada pemilih agar dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan TPS menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi, seperti penyusunan TPSH-1 Pelaksanaan Pemungutan.

“Potensi cuaca buruk seperti hujan, serta kemungkinan pemadaman listrik saat proses pemungutan dan perhitungan suara,” ucapnya.

Selain melakukan pengawasan, rakor Tungsura juga menjadi kesempatan bagi Panwascam Kapetakan, untuk melakukan pemantapan kapasitas seluruh jajaran PKD dan Pengawas TPS Se-Kecamatan Kapetaka dalam menghadapi hari-H pemungutan suara. (Arif/SININDO)

Related Articles

Back to top button