Tolak Ukur Terciptanya Pemilu Demokratis, Panwascam Mundu Mendorong Kewaspadaan PTPS di Tungsura

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Penyelenggara Pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Integritas penyelenggara menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu demokratis.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu, Kabupaten Cirebon, menyoroti peran krusial Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Ketua Panwascam, M Syarifudin, menekankan kewaspadaan sebagai kunci untuk mencegah potensi pelanggaran, menjadikannya fondasi utama proses demokrasi.
Syarifudin menekankan pentingnya koordinasi aktif antara KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan, dan Panwascam dalam waktu kerja singkat. “Kewaspadaan PTPS harus didukung dengan informasi dan bimbingan yang memadai,” ujarnya.
Pentingnya penyelesaian masalah secara cepat dan tepat ditekankan, dengan keyakinan bahwa komunikasi yang baik dapat menyelesaikan masalah dengan efisien. Panwascam Mundu bersama PTPS berkomitmen menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan, dengan penekanan pada pelaporan pelanggaran kepada Bawaslu sesegera mungkin.
Dengan kerjasama aktif dan kesadaran akan tanggung jawab, Panwascam Mundu berupaya menjaga integritas proses pemilu, menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis. (Arif/SININDO)