Ujung Tombak Pengawasan, Panwascam Beber Fokus Awasi Tungsura Pemilu 2024
CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pemilihan Umum (Pemilu) bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat.
Selain itu membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengawasan partisipatif yang dilakukan untuk memujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. Pengawasan juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih.
Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting karena menjadi ujung tombak pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Beber, Kabupaten Cirebon, telah mengalihkan perhatian mereka sepenuhnya untuk mengawasi tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) dengan cermat.
Ketua Panwascam Beber, Habib Ridho, menegaskan bahwa tahapan Tungsura memiliki peran krusial sebagai penentu akhir sebelum hasil pemilu resmi ditetapkan. Untuk itu, koordinasi yang erat antara Panwascam, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dan pihak terkait lainnya menjadi sangat penting.
“Dalam upaya menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokratis, kami mengajak PTPS untuk memiliki pemahaman yang seragam dalam mencegah pelanggaran serta menangani situasi dengan tepat sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Habib Ridho, Senin (12/2/24).
Habib Ridho juga menyoroti tantangan yang dihadapi PTPS, terutama dalam menghadapi waktu kerja yang terbatas. Oleh karena itu, koordinasi yang aktif diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan, bahkan jika harus bekerja hingga larut malam.
Selain itu, Panwascam Beber juga akan melakukan evaluasi terhadap proses pemantauan dan mengajak seluruh pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik, dengan harapan setiap masalah dapat ditangani dengan tertib dan efisien.
“Pentingnya menyelesaikan setiap masalah sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Bawaslu juga kami tekankan. Komunikasi yang efektif menjadi solusi utama, namun jika diperlukan, pelaporan ke Bawaslu menjadi langkah yang diperlukan,” tambahnya. (Arif/CIBA)