Wujudkan Pemilu yang Jujur, Adil dan Berintegritas, Panwascam Babakan Minta PTPS Tetap Waspada pada Tahapan Tungsura
CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dilantik secara serentak di seluruh Indonesia oleh Panwaslu Kecamatan pada 22 Januari 2024.
Mereka memiliki peran yang sangat penting karena menjadi ujung tombak pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Mereka ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
Dalam menjalani tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Babakan, Kabupaten Cirebon, menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Panwascam Babakan, Rohmat M Humaer, dalam konferensi pers pada Senin (12/2/2024), menyoroti tahapan pungut-hitung sebagai momen krusial sebelum hasil pemilu ditetapkan. Rohmat mengingatkan agar PTPS melakukan identifikasi kerawanan dengan cepat guna pencegahan efektif.
Diperlukan koordinasi aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS. Selesaikan masalah rekapitulasi, bahkan jika perlu hingga larut malam, asalkan tuntas di tingkat KPPS,” ungkap Rohmat, menekankan pentingnya koordinasi untuk menangani masalah hingga tingkat KPPS tanpa menunggu waktu lebih lama di tingkat kecamatan.
Rohmat juga memandang komunikasi sebagai kunci penyelesaian masalah, sambil mengajak pengawas pemilu untuk melaporkan pelanggaran tugas ke Bawaslu. Bawaslu telah menginstruksikan pengawas pemilu untuk menyelesaikan permasalahan pada tingkat masing-masing, dengan harapan masalah dapat terselesaikan di tingkat kecamatan.
“Jangan sampai menunggu atau menambah waktu penghitungan terlalu lama di tingkat kecamatan. Hal ini bisa melelahkan, terutama saat membuka kotak dan plano,” tambahnya. Rohmat meyakini bahwa dengan komunikasi yang baik, semua persoalan dapat diselesaikan. (Arif/SININDO)