Jawa Barat

Rutan Bandung Berikan Kesempatan Keluarga Narapidana Berkunjung Usai Pemberian Remisi Idul Fitri Kepada 723 Narapidana

Bandung, (SindikasiIndonesia.id) – Pada momen Idul Fitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana yang beragama Islam. Penerima RK‟I dan RK „II Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah di Rutan Kelas I Bandung yang berjumlah 723 orang.

Dari seluruh Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung berjumlah 1067 orang, yang memenuhi syarat untuk diusulkan Remisi Sebanyak 723 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 344 Orang Narapidana tidak dapat diusulkan Remisi karena belum memenuhi syarat administratif karena terdapat 228 orang Narapidana yang belum memiliki Berita Acara Eksekusi Putusan Pengadilan (BA-17), 27 orang Narapidana melakukan pelanggaran tingkat berat sehingga tercatat dalam Register F serta 48 orang yang masa pidananya belum menjalani selama 6
bulan maka tidak memenuhi syarat untuk diusulkan.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa Narapidana yang mendapatkan RK I sebanyak 710 orang Narapidana, dan 13 orang Narapidana mendapatkan RK II (Langsung Bebas).

Dalam pesannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Remisi dan Pengurangan Masa Pidana menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga
Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Rutan Kelas I Bandung, diberlakukan kunjungan bagi keluarga narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (wbp).

“Rutan Kelas I Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal berupa pelaksanaan tata cara pelayanan kunjungan hari raya yang baru berupa kemudahan saat mendaftar akan menjenguk, yakni bisa dilakukan secara online dari rumah tanpa berdesak-desakan, ” jelasnya.

Untuk menerima keluarga narapidana, pihak Rutan menyiapka Aula kunjungan sebagai tempatnya.

“Aula ini yang biasa hanya menampung maksimal 75 orang pengunjung untuk satu sesi, kini digelar dilapangan besar yang dapat menampung maksimal 350 orang pengunjung, ” jelasnya.

Durasi kunjungan keluarga narapidana juga ditambah, dari 20 menit hari biasa menjadi 30 menit di kunjungan hari Raya Idul Fitri ini.

“Pelayanan juga diberikan kepada keluarga narapidana, dimana mempersilahkan membawa anggota keluarga utama sampai 7 orang. Dimana saat hari biasa hanya 3 orang maksimal, ” terang Karutan.

Pihak Rutan juga menyiapkan tim medis bagi keluarga narapidana, dan hiburan yang disiapkan oleh Rutan Bandung berupa band live music.

“Selain tim medis, kami juga menyiapkan sesi kunjungan yang dilengkapi live music dari warga binaan pemasyarakatan, serta stand foto booth untuk mengabadikan momen bersama keluarga tercinta, ” jelasnya.

Karutan berharap, dengan adanya kunjungan keluarga narapidana, tugas Warga Binaan Pemasyarakatan hanya menjaga kondusifitas dengan menjaga ketertiban, mengikuti pembinaan yang telah Rutan Kelas I Bandung siapkan disesuaikan dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kami memberikan waktu kunjungan oleh keluarga narapidana ini, untuk menjadi narapidana menjadi pribadi yang lebih baik secara psikologi dan spiritual keagaaman. Selain menjaga kondusifitas yang utama adalah menjaga kesehatan terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berusia lanjut. Jadi manfaatkanlah seluruh fasilitas yang telah kami sediakan dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab,” paparnya.

Diakhir Karutan berpesan kepada narapidana, agar jangan sekali-kali dalam menjalani masa pidana ini melakukan pelanggaran yang akan menghambat pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan Hari Raya Idul Fitri di Rutan Kelas I Bandung pada hari pertama, dipantau langsung Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno.

Dalam kunjungannya ke Rutan Kelas I Bandung, Masjuno mengapresiasi langkah Rutan Bandung yang memberikan pelayanan kepada keluarga wbp saat masa Hari Raya Idul Fitri.

“Kami apresiasi apa yang dilakukan Rutan Kelas I Bandung ini, semoga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada wbp dan keluarga wbp, ” jelasnya.

Related Articles

Back to top button