Jawa BaratNewsRagam

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2024, BNN Laksanakan Kompetisi Pantun

CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasionaln (HANI) 2024,  Badan Narkotika Nasional (BNN) mengada kan kompetisi pantun yang mengusung tema “Indonesia Bersinar”.

Terobosan program kompetisi pantun dalam rangka kampanye “Indonesia Bersinar” yang terus digaungkan BNN dalam upaya perang terhadap narkotika. Pendaftaran akan dilaksanakan Tanggal 3 hingga 25 Mei 2024 dengan menghadirkan pantun berbentuk video dengan durasi maksimal 1 menit.

Demikian diungkapkan Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, SIK MH, ketika audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP. MM. dan jajarannya, Selasa 15 Mei 2024.

“Dalam memperingati HANI 2024, BNN menyalurkan hobi dan bakat seni masyarakat Indonesia dalam berbalas pantun. Kemudian kegiatan juga memberikan edukasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika,” ungkap Tunggul.

Tunggul menambahkan kegiatan juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersinergi bersama BNN dalam upaya perang melawan narkotika. Sehingga terjadi kolaborasi masyarakat dan BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

“Yang tidak kalah penting melestarikan budaya pantun menuju Indonesia Bersinar,” kata Tunggul.

Masyarakat dapat mengambil Indonesia Bersinar juga memiliki beberapa sub tema diantaranya pencegahan bahaya narkotika, pemberantasan narkotika, hukum dan kerjasama, rehabilitasi pecandu narkotika, pemberdayaan masyarakat.

Adapun kategori lomba juga dibagi menjadi 2 kategori yaitu, kategori perorangan dan kategori kelompok. Dimana  kategori perorangan peserta dapat mengirimkan satu pantun.

Sedangkan kategori kelompok itu terdiri dari minimal dua orang dan maksimal 3 orang perkelompoknya. Serta setiap kelompok dapat mengirimkan satu pantun kolaboratif yang mencerminkan keberagaman ide dan pendekatan anggota kelompok.

Adapun ketentuan dan syarat lomba pantun yang peserta harus ketahui yaitu:

  1. Peserta harus WNI
  2. Usia peserta dari 11 tahun hingga 40 tahun
  3. Peserta harus mengikuti semua akun sosial media BNN RI dari Tiktok, Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube.
  4. Peserta bisa mengikuti kategori perorangan maupun kelompok
  5. Peserta dapat mengirimkan link Tiktok dengan durasi video maksimal 1 menit
  6. Pantun diproduksi dalam Bahasa Indonesia, apabila terdapat narasi atau menggunakan bahasa daerah wajib diberikan terjemahan Bahasa Indonesia
  7. Peserta harus mencantumkan sumber musik jika produksi bukan milik sendiri (bukan orisinil).
  8. Materi dan isi pantun berasaskan Pancasila dan tidak melanggar aturan dan norma serta tidak mengandung unsur sara.
  9. Pantun terdiri dari 4 baris, dan harus bersajak a-b-a-b, a-a-a-a, a-b-b-a, a-a-b-b.
  10. Baris pertama dan kedua pantun merupakan sampiran baris ke tiga dan keempat merupakan isi.
  11. Mencantumkan nama tema pantun di caption.
  12. Mengirimkan narasi pantun.
  13. Lomba ini juga tidak di pungut biaya apapun (gratis).
  14. Pemenang juga dapat bersedia mematuhi aturan lomba.
  15. Video pantun yang dilombakan tidak boleh di takedown selama masa perlombaan berlangsung.

Sedangkan lomba harus melewati beberapa tahapan seleksi untuk menjadi pemenang dari babak penyisihan tahap I dari 500 ke 100 peserta. Babak penyisihan tahap II dari 100 ke 25 peserta.

Selanjutnya babak penyisihan tahap III dari 25 ke 10 peserta.  Pada babak grand final tahap 10 peserta terbaik akan diacak  untuk berbalas pantun melalui daring. Pemenang akan diumumkan melalui website dan media sosial  resmi BNN. (Tama/SININDO)

 

 

Related Articles

Back to top button