Ragam

Peran Jurnalis Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024 di Jabar dengan Jurnalisme Positif Untuk Cegah Hoaks

Cimahi, (SindikasiIndonesia.id) – Memasuki era digital yang terus berkembang, informasi yang ada menyebar luas tak terkendali. Penyampaian informasi yang begitu masif di media sosial sering kali tidak berdasarkan fakta.

Apalagi saat ini menjelang pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak November 2024 mendatang, dikhawatirkan akan muncul berbagai informasi di media sosial yang dapat menimbulkan keresahan akibat berita hoaks.

Ketua ikatan jurnalis televisi indonesia korda kota Cimahi – Bandung Barat, Edwan Hadnansyah mengatakan bahwa ditengah gempuran informasi, masyarakat dihimbau agar lebih tabayun dalam menyerap informasi, apalagi pada masa tahapan jelang pilkada serentak khususnya di jawa barat.

“Informasi hoaks dapat memecah belah persatuan, oleh karena itu kami sebagai jurnalis yang bertugas menyebarkan informasi harus menjaga kondusifitas di tahun politik ini dengan membuat berita yang sesuai fakta dan data yang ada sehingga masyarakat pun bisa menerima informasi yang benar, “jelasnya, Sabtu 15 Juni 2024.

Peran jurnalis tak hanya mengungkap fakta, tapi juga membangun narasi yang tepat sehingga tidak menimbulkan konflik.

“Apalagi saat tengah dalam situasi politik. Untuk itu diperlukan narasi yang sejuk dan tepat, ” jelasnya.

Jurnalisme positif dapat berperan penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih harmonis”.ungkap Edwan.

Dia menjelaskan bahwa jurnalisme positif tetap harus kritis sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menggariskan bahwa pers memiliki empat fungsi, termasuk fungsi sebagai media pendidikan dan kritik.

Tantangan terbesar saat ini datang dari media sosial, di mana informasi sering kali tidak terverifikasi dan dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Bahkan Edwan menambahkan, media massa yang terverifikasi harus tetap menjadi rujukan utama bagi masyarakat dan seharusnya regulasi di media sosial terkait informasi harus segera diatur, agar informasi yang beredar di media sosial juga harus berdasarkan fakta dan data sehingga tidak menyesatkan.

Related Articles

Back to top button