Bawaslu Indramayu Lakukan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Agar Berjalan Aman Tanpa Hoaks
INDRAMAYU, (SindikasiIndonesia.id) – Pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Sebanyak 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut, termasuk Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakannya.
Menyambut gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melaksanakan Launching Pengawasan Pemilihan Serentak dan Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Tahun 2024 yang berlangsung di MM Entertainment Indramayu, Senin (15/7/2024).
Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan peran Bawaslu dalam mengawasi dan mengawal Pilkada sangat krusial, baik dalam tahap pengawasan maupun dalam pelaksanaannya.
Menurut Nina, setiap potensi dan masalah harus diantisipasi, kunci suksesnya pilkada adalah semua pihak bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder serta berpedoman pada Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.
Nina menuturkan, mengawasi Pilkada bukan hanya menjadi sebuah pekerjaan, tetapi juga panggilan untuk melayani masyarakat.
“Saya mengajak semua pihak terkait berkomitmen dan berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga kondusifitas, baik dalam kehidupan sehari hari dan di dunia maya seperti di medsos agar menghindari hoaks dalam seluruh tahap yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “paparnya.
Selanjutnya Nina berharap, semua anggota bekerja dengan sungguh-sungguh, berkolaborasi dengan semua pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Bupati berharap, semua pihak memastikan semua elemen pengawasan agar memahami pemahaman yang utuh, agar dapat kerja baik kerja nyata dalam melayani masyarakat, bersatu membangun Indramayu menjadi lebih bermartabat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu serta SKPD terkait, para Camat dan pimpinan partai politik se-Kabupaten Indramayu.