Gudang Peredaran Miras Jabar, Banten dan Jateng Disegel, Belasan Ribu Botol Miras Diamankan Satpol PP Kota Cirebon
CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Cirebon membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) berkedok bengkel mobil mobil di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa 27 Agustus 2024 sore.
Bengkel tersebut dijadikan gudamng miras yang mengedarkan ke Wilayah Ciayumajakuning, Tangerang, Brebes, Semarang dan sejumlah kota lainnya di Jawa Barat (Jabar), Banten, serta Jawa Tengah (Jateng).
Hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 407 dus atau belasan ribu botol miras berbagai jenis tersimpan di dalam boks-boks truk yang dalam keadaan tidak jalan (rusak) dan sebuah mobil minibus.
Penggerebekan ini bermula saat petugas Satpol PP berpakaian preman melakukan pemantauan terhadap gudang miras berkedok bengkel mobil tersebut.
Setelah dipastikan bengkel tersebut merupakan gudang penyimpanan minuman keras, petugas gabungan terdiri dari Polres Cirebon Kota, Garnisun TNI, Kodim 0614/Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dipimpin Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo langsung melakukan penggerebekan.
Hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 407 dus berisi miras berbagai jenis tersimpan di dalam boks-boks truk yang dalam keadaan tidak jalan (rusak) dan sebuah mobil minimus.
“Awalnya kami mendapat informasi terkait adanya kecurigaan jika ada gudang yang selalu dijadikan loaksi jual beli miras. Kemudian kami melakukan pemantauan selama satu bulan,”ungkap Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo.
Edi menambahkan hasil pemantauan setiap sore puluhan pembeli menggunakn sepeda motor maupun mobil masuk ke gudang tersebut.
Kemudian setelah meyakini adanya jual beli miras, Satpol PP akhirnya melakukan penggerebekan.
“Hasilnya Kami sita sebanyak 407 dua miras berbagai merek yang disembunyikan di dalam dua mobil truk boks dan sebuah mini bus. Gudang ini milik berinisial WY,” kata Edi.
Menerima laporan berhasil menggerebek gudang miras, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto dan Kepala Kejari Kota Cirebon Muhammad Hamdan langsung menuju lokasi melakukan peninjauan.
Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi mengapresiasi Satpol PP Kota Cirebon bersama aparat gabungan lainnya melakukan penggerebekan gudang miras tersebut.
“Kami mengapresiasi dengan temuan tersebut. Ini merupakan bagian dari mengamankan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang pelaksanaan Pilkada di Kota Cirebon,” ucapnya.
Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto menegaskan, pihaknya akan memberikan pendampingan terkait tindakan hukum selanjutnya.
“Penggerebekan ini merupakan langkah pencegahan peredaran miras di wilayah Kota Cirebon. Kami akan melakukan pendampingan dan koordinasi terkait tindakan hukum selanjutnya,” kata Rano.
Satpol PP langsung mengangkut ratusan dus berisi miras disita. Satpol PP Kota Cirebon langsung memasang garis kuning Satpol PP terhadap kendaraan yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras. (Arif/SININDO)