Jawa BaratNews

Bakal Calon Bupati Cirebon Klaim 70 Persen Jalan Kabupaten Rusak, Begini Jawaban DPUTR

KABUPATEN CIREBON, (sindikasiindonesia.id) – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih dan Solichin (WALI), secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu—sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon periode 2018-2023 menyampaikan pandangannya mengenai kondisi infrastruktur di Kabupaten Cirebon. Ia mengklaim bahwa sekitar 70 persen jalan di Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak, yang berdampak negatif pada roda perekonomian serta pengembangan potensi wisata, seperti wisata religi, kuliner, dan batik.

“Dengan kondisi jalan yang rusak mencapai 70 persen, ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan potensi wisata di Kabupaten Cirebon. Pengembangan wisata religi, kuliner, dan batik juga masih jauh dari optimal,” ujar Ayu, usai jumpa Pers dengan para awak media, di gedung KPU Kabupaten Cirebon.

Meskipun sebelumnya pernah menjadi bagian dari pemerintahan, Ayu menegaskan bahwa keterbatasan kewenangannya sebagai Wakil Bupati menghalanginya untuk melakukan perbaikan signifikan. Ia menjelaskan bahwa perannya hanya membantu tugas Bupati sesuai dengan amanah konstitusi, sehingga tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan.

“Saya sebagai Wakil Bupati tidak memiliki kebijakan dan kewenangan penuh untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Cirebon. Tugas saya hanya membantu Bupati sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Ayu juga menyoroti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Cirebon dan berjanji akan segera membenahi aspek ini jika terpilih sebagai Bupati. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Cirebon agar mampu bersaing dengan daerah lain. Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan investor melalui kemudahan proses perizinan dan menjamin kondusivitas wilayah.

Menanggapi klaim Ayu tentang 70 persen jalan rusak, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, H. Tommy, memberikan klarifikasi. Dalam keterangan yang disampaikan melalui sambungan telepon, Tommy mempertanyakan dasar dari klaim tersebut.

“Mohon maaf, data yang kami miliki berbeda. Berdasarkan survei lapangan oleh pihak konsultan yang dilakukan pada Desember 2023, dari total 1.240,3 km jalan di Kabupaten Cirebon, kondisi jalan yang mantap atau baik mencapai 84 persen atau 1.048 km. Sementara itu, jalan dengan kondisi rusak ringan hingga berat hanya mencapai 16 persen atau sekitar 192 km,” ungkap Tommy.

bahwa kondisi jalan di Kabupaten Cirebon tidak seburuk yang diklaim oleh salah bakal calon tersebut, dengan sebagian besar jalan berada dalam kondisi yang baik. (APIP/SININDO)

Related Articles

Back to top button