Nasional

Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi UPT Pemasyarakatan di Kepri

Batam, (SindikasiIndonesia.id) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, memberikan pengarahan dan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Kedatangan rombongan disambut oleh Kalapas Batam, Heri Kusrita, beserta Kasatker se-Kepulauan Riau (12/09).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kabid Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan dan 12 (dua belas) Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Kakanwil beserta rombongan langsung memantau gedung kantor Bapas Batam yang baru, untuk mengevaluasi sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penguatan dan pengarahan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi, serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kakanwil kepada seluruh Kasatker se-Kepulauan Riau.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, mengenai perkembangan atau permasalahan yang ada disetiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri.

Kakanwil menekankan pentingnya deteksi dini dalam segala hal untuk mengetahui permasalahan secara cepat.

“Jika bertindak demikian, sehingga dapat diselesaikan dengan tepat, ” papar Kakanwil Kemenkumham Kepri, Kamis 12 September 2024.

Kakanwil juga mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, serta menjunjung tinggi kebersamaan, kekompakan, dan kekeluargaan.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan arahan kepada seluruh Kasatker untuk meningkatkan kontrol keliling ke seluruh area, baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan/LPKA, menjaga kebersihan di tempat kerja, dan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam bekerja.

Related Articles

Back to top button