BKPRMI Cirebon Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online bagi Generasi Muda
KOTA CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Cirebon mengadakan talkshow bertema “Dibalik Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal”, bertempat di Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari KPwBI, Pemerintah Kota Cirebon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Dewan Masjid, dan beberapa lainnya.
Ketua Penyelenggara, M. Sauqi Azami, menyampaikan bahwa talkshow ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda, terutama pelajar dan mahasiswa, tentang bahaya Pinjol Ilegal dan Judol. Acara ini juga memberikan edukasi serta berbagi pengalaman terkait dampak negatif dari kedua praktik tersebut.
“Kami memberikan pembekalan dan edukasi agar teman-teman memahami di mana letak bahayanya Pinjol Ilegal dan Judol, serta bagaimana menghindarinya,” ujar Sauqi dalam keterangannya, Selasa (8/10).
Selain itu, dalam talkshow ini, para peserta juga diajak untuk belajar mengelola keuangan dengan baik, membedakan antara kebutuhan dan gaya hidup, yang sering kali menjadi tantangan bagi remaja.
“Kami berpesan kepada generasi muda agar bisa mengelola keuangan secara bijak, sehingga dapat mempersiapkan masa depan yang cerah,” lanjutnya.
Sutikno, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Cirebon, dalam sambutannya menyoroti dampak buruk judi, baik konvensional maupun online, yang menjanjikan kekayaan namun hanya berujung pada kehancuran.
“Judi, baik yang konvensional maupun modern, hanya menjanjikan kekayaan palsu. Itu adalah kebohongan yang merusak kehidupan dan keimanan,” tegas Sutikno.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda saat ini hidup di era yang serba canggih, di mana segala informasi dapat diakses dengan cepat melalui teknologi, khususnya smartphone. Oleh karena itu, ia mengajak para pemuda untuk menggunakan teknologi secara bijak dan menghindari jebakan negatif.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menambahkan bahwa saat ini sekitar 80 persen penduduk Indonesia memiliki smartphone, yang membuat potensi terpapar Pinjol Ilegal dan Judol semakin besar, terutama di kalangan anak muda.
“Dengan akses teknologi yang begitu mudah, kita harus bijak dalam menggunakannya untuk hal-hal positif yang bisa meningkatkan produktivitas, terutama di usia remaja,” jelas Agus.
Talkshow ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para generasi muda di Cirebon untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap ancaman Pinjol Ilegal dan Judol yang semakin marak. (Wandi/SININDO)