Jawa Barat

Hasil Inovasi dan Kreativitas Pegawai, Lapas Kelas IIB Sumedang Raih Sertifikat Hak Cipta untuk Aplikasi SIMAK DIGI dan PALWARNA

Sumedang, (SindikasiIndonesia.id) – Inovasi teknologi di dalam lembaga pemasyarakatan semakin berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin kreatifnya petugas atau pegawai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (lapas)

Salah satu contoh adalah keberhasilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang yang mampu meraih sertifikat hak cipta untuk dua aplikasi unggulan mereka, Selasa (15/10).

Dua aplikasi karya Lapas Kelas IIB Sumedang itu adalah Sistem Informasi Manajemen Kamar Digital (SIMAK DIGI) dan Pencatatan Lalu Lintas Warga Binaan (PALWARNA).

Sertifikat ini dikeluarkan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius M.T. Silalahi.

SIMAK DIGI dan PALWARNA merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan pemantauan di lingkungan Lapas, khususnya dalam manajemen kamar tahanan dan pencatatan lalu lintas warga binaan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata transformasi digital di Lapas Kelas IIB Sumedang.

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.

“Kami sangat bangga dengan keberhasilan ini. Pengakuan hak cipta ini tidak hanya memberikan legitimasi atas karya dan inovasi yang telah kami buat, tetapi juga menjadi pendorong bagi kami untuk terus melakukan digitalisasi layanan di Lapas. SIMAK DIGI dan PALWARNA adalah bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di Lapas Kelas IIB Sumedang, serta dalam mendukung upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Ratri dalam keterangannya, Selasa 15 Oktober 2024.

Related Articles

Back to top button