Paguyuban Pelangi Revisi UU Perda Nomor 1 Masih Memberatkan, Eti-Suhendrik Diminta Melanjutkan Perjuangan Warga Kota Cirebon

KOTA CIREBON, (SindikasiIndonesia.id).- Dalam upaya memperjuangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, masyarakat Kota Cirebon yang tergabung Paguyuban Pelangi mengadakan acara komitmen bersama. Acara ini bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait perubahan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih memberatkan.
Perwakilan Pelangi Bhakti Law & Firm, Hetta Mahendarti Latumeten, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan momentum penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Cirebon.
“Hari ini, kami menyerahkan mandat yang berjudul Mandat Masyarakat Kota Cirebon, yang ditujukan kepada siapa pun pemimpin yang terpilih agar melanjutkan perjuangan kami terkait revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024,” ungkap Hetta.
Dirinya melanjutkan, salah satu poin utama dari mandat ini adalah desakan agar calon pemimpin terpilih, dalam 100 hari pertama masa kerjanya, memprioritaskan revisi Perda tersebut. Masyarakat meminta adanya penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan penyesuaian PBB agar tidak terlalu membebani warga.
“Kami bukan anti kenaikan, tetapi kami ingin kenaikan yang lebih pro kepada masyarakat,” ucapnya.
Hetta juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak hanya berasal dari satu golongan, melainkan melibatkan semua elemen masyarakat, tanpa memandang agama, ras, atau golongan. Selama 10 bulan terakhir, berbagai elemen masyarakat telah bergabung untuk memperjuangkan penurunan PBB sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, mandat secara resmi diserahkan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 2, yaitu Eti Herawati dan H. Suhendrik.
“Kami melihat Ibu Eti Herawati dan H. Suhendrik sebagai pemimpin yang mampu membawa aspirasi masyarakat ini jika terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon,” ujar Hetta.
Ia menambahkan bahwa dukungan mereka kepada paslon Eti Herawati – Suhendrik bukan tanpa alasan, mengingat keyakinan mereka bahwa kedua tokoh tersebut dapat memperjuangkan revisi Perda yang dinantikan.
“Kami menyerahkan perjuangan ini kepada mereka, dan berharap agar harapan masyarakat terkait PBB dapat diwujudkan,” ungkapnya.
Acara komitmen bersama ini diakhiri dengan doa dan harapan agar revisi Perda segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.
Sementara itu, calon Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan mandat yang diberikan oleh Paguyuban Pelangi.
“Terima kasih atas undangannya. Beberapa masukan dari masyarakat sudah kami catat. Jika kami terpilih, kami akan berupaya untuk mengawal revisi Perda ini sesuai dengan proses yang ada,” ujarnya.
Eti juga menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha mewujudkan harapan masyarakat jika terpilih sebagai pemimpin Kota Cirebon. (Wandi/SININDO)