Pejabat Struktural Lapas Sumedang Berikan Pengarahan ke WBP Lapas II B Sumedang, Tegaskan Harus Zero Halinar
Sumedang, (SindikasiIndonesia.id) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).
Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen Lapas Sumedang, menggelar pengarahan langsung ke Warga Binaan Pemasyarakatan (wbp), agar zero Halinar.
Dalam kegiatan tersebut, Pejabat Struktural yang mewakili Kalapas Kelas II B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro, diantaranya KA PLP, Kasi Kamtib, kepala regu pengamanan dan anggota petugas pengamanan, menjelaskan bahwa pengarahan ini bertujuan menyamakan visi misi, agar Lapas Kelas II B Sumedang zero Halinar.
“Kegiatan pengarahan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terkait upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas, ” jelas Boynaldo Gultom selalu Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Sumedang, Selasa 29 Oktober 2024, di aula Prabu Aji Putih Lapas Sumedang.
Boy menambahkan, sanksi tegas menanti wbp yang melanggar aturan, apalagi perihal narkoba.
“Dalam pengarahan ini, kami tegaskan tak ada ampun jika kedapatan membawa, memiliki dan menyimpan narkoba akan kami beri sanksi tegas hingga penundaan remisi ke wbp jika terbukti.Penundaan seperti program integrasi, remisi, dan di pindahkan ke Lapas lain,” paparnya.
“Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Lapas Sumedang terbebas dari Halinar, ” pungkas Boy.***