Jawa Barat

Lapas Kelas II B Sumedang Siapkan Satu TPS Khusus Bagi Narapidana Saat Pilkada Serentak 2024

Sumedang, (SindikasiIndonesia.id) – Lapas Kelas II B Sumedang menyiapkan satu TPS (Tempat pemungutan suara) khusus, yang ada di lingkungan Lapas.

Kalapas Kelas II B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro menjelaskan bahwa Lapas Kelas II B Sumedang menyiapkan TPS untuk pemungutan suara WBP (warga binaan pemasyarakatan) atau Narapidana, yang memiliki hak pilih di Pilkada Serentak khususnya di Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat.

“Untuk di Lapas Kelas II B Sumedang kami menyiapkan satu TPS khusus, yang nantinya digunakan untuk WBP dan petugas Lapas, ” jelas Kalapas Kelas II B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro, Senin 25 November 2024.

Untuk jumlah DPT (daftar pemilih tetap) di Lapas Kelas II B Sumedang, berjumlah 298 orang.

Jumlah tersebut, menurut Ratri berasal dari jumlah DPT awal sebanyak 304,dengan rincian DPTb Masuk 64 orang, yang terdiri dari KPPS 7 orang, Petugas Lapas 8 orang, Data masuk pertama : 36 orang, data masuk ke dua 13 orang, Jumlah DPTb Masuk 64 Orang.

“Sementara untuk Dptb Keluar yakni sebanyak 70 orang. Dengan rincian terdiri dari data keluar kiriman pertama 61 orang, Kiriman kedua 9 orang, dengan Total DPTb Keluar 70 Orang. Jadi Total Jumlah pemilih Lapas Sumedang yakni 304 + 64 – 70 = 298 Orang, ” papar Kalapas.

Pelaksanaan pemungutan suara, menurut Kalapas akan dimulai pukul 07.00 tepat.

“WBP yang masuk DPT akan memilih di Pilkada serentak sesuai KTP wilayahnya, kegiatan akan dimulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WIB, ” pungkas Kalapas Kelas II B Sumedang.

Related Articles

Back to top button