Jawa Barat

Rutan Bandung Sidak Kamar Hunian Napi, Karutan : Kami Terus Pastikan Barang Terlarang Tidak Ada

Bandung, (SindikasiIndonesia.id) – Rutan Kelas I Bandung dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat. Kamis (27/02/2025).

Karutan Kelas I Bandung, Pance Daniel dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kegiatan sidak ini sebagai bentuk pencegahan kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) dari hal hal yang sifatnya dilarang dan berbahaya.

“Ya semalam Rutan Bandung dilakukan sidak oleh Tim Kanwil yang dipimpin langsung Kabid Pengamanan, Perawatan dan Kepatuhan Internal, ” jelas Pance Daniel, Jumat 28 Februari.

Lebih lanjut Pance Daniel mengungkapkan, tim kanwil melakukan penggeledahan kamar hunian di rutan bandung dan mengamankan barang- barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Tentunya, Kami jajaran Rutan Bandung mendukung dan menyambut positif kegiatan ini guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas khususnya menjelang bulan suci ramadhan ” pungkasnya.

Kabid Pengamanan, Perawatan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Jabar, Sukarno Ali menyampaikan sidak ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jawa Barat, yang bertujuan guna menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan
selama kegiatan bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.

“Dalam sidak kali ini tim kanwil dibagi untuk mengeledah kamar hunian, WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka” Ungkap Sukarno Ali.

Barang- barang terlarang yang ditemukan dalam sidak kali ini selanjutnya langsung kami kami musnahkan.

“Kami akan musnahkan temuan barang terlarang hasil sidak di Rutan Bandung, bersama dengan jajaran petugas rutan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button