Ekonomi dan BisnisJawa BaratNews

Ngabuburit di Rel Kereta Berbahaya, KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Warga

CIREBON.- Ngabuburit menjadi tradisi yang selalu hadir di bulan Ramadhan, di mana masyarakat mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan berbagai kegiatan. Namun, di beberapa wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, masih ditemukan warga yang ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api, seperti di kawasan Truwag Desa Gamel Kecamatan Tengah Tani, Cangkring Kecamatan Plered, serta sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung.

PT KAI Daop 3 Cirebon menegaskan bahwa aktivitas ngabuburit di dekat jalur kereta api sangat berbahaya dan melanggar aturan. Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di sekitar rel karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit ataupun aktivitas lain di sekitar rel dan pelintasan kereta api. Selain melanggar aturan, hal ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri,” ujar Muhibbuddin, Rabu (5/3/2025).

Larangan ini berdasarkan Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta.

Sebagai alternatif, KAI Daop 3 Cirebon menyarankan masyarakat mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan yang lebih positif, seperti berburu takjil di pusat UMKM, membaca Al-Qur’an, mengikuti kajian, atau berkumpul bersama keluarga.

Untuk mengantisipasi kegiatan di jalur rel, KAI Daop 3 Cirebon telah menerjunkan personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk berpatroli di titik-titik rawan. Selain itu, pengawasan juga ditingkatkan guna mencegah tindakan berbahaya seperti menaruh benda asing di rel, vandalisme, atau pelemparan batu ke arah kereta api.

Muhibbuddin juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api. “Jika melihat ada yang bermain atau beraktivitas di jalur rel, jangan ragu untuk memberikan pengertian atau teguran demi keselamatan bersama,” tutupnya. (Wandi/Arif)

Related Articles

Back to top button