Jawa BaratNews

Bangunan Halangi Drainase, Komisi II DPRD Kota Cirebon Geram: Bongkar atau Banjir Terus

KOTA CIREBON.– Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik yang diduga menjadi penyebab banjir di Jalan Ciptomangunkusumo. Seperti diketahui, kawasan ini kerap mengalami banjir setiap kali hujan deras mengguyur kota.

Dalam sidak tersebut, Komisi II DPRD menemukan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir. Salah satu titik yang dikunjungi adalah sungai di belakang Hotel Grand Tryas yang terhubung dengan sungai di seberangnya. Sayangnya, aliran drainase di kawasan ini sudah tertutup oleh bangunan hotel yang berdiri di samping SMAN 2 Kota Cirebon. Diduga, tidak adanya drainase yang berfungsi dengan baik menjadi penyebab utama genangan air di Jalan Ciptomangunkusumo.

Selain itu, Komisi II juga meninjau sungai di samping Laboratorium Paramita. Ditemukan bangunan yang melintang di atas sungai, yang masih menjadi bagian dari laboratorium tersebut. Keberadaan bangunan ini dinilai menghambat aliran air, menyebabkan luapan sungai saat hujan deras, dan memperparah banjir di kawasan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, menegaskan bahwa bangunan yang melanggar peraturan daerah (Perda) harus ditertibkan, bahkan dibongkar jika diperlukan, demi mencegah banjir terus berulang.

“Kita bicara aturan. Maka suka atau tidak suka, bangunan yang melanggar harus dibongkar. Kami berharap Pemerintah Kota Cirebon memiliki keberanian untuk menertibkan bangunan tersebut,” ujar Handarujati, Rabu (13/3/2025).

Ia juga menyoroti banyaknya bangunan liar di Jalan Ciptomangunkusumo yang menghalangi arus sungai dan mempersempit alirannya.

“Seharusnya, secara aturan, tidak boleh ada bangunan dalam jarak dua meter di kanan dan kiri sungai. Jika dibiarkan, persoalan banjir ini tidak akan terselesaikan,” tegasnya.

Selain hambatan fisik akibat bangunan liar, Handarujati juga menyayangkan kondisi drainase di sepanjang Jalan Ciptomangunkusumo yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Ia mendesak Pemkot Cirebon untuk segera mengambil tindakan tegas agar masalah banjir di kawasan tersebut bisa teratasi.

Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penertiban bangunan yang melanggar aturan dan pembenahan drainase guna mengurangi risiko banjir di masa mendatang. (Wandi/Arif)

Related Articles

Back to top button