Jawa Barat

Wanita Muda Asal Sukabumi Ini Nekat Bawa Satu Paket Sabu Saat Hendak Besuk Suaminya di Lapas Kelas IIA Banceuy

Bandung, (SindikasiIndonesia.id) – Seorang wanita muda berusia 33 tahun inisial RRA asal Kota Sukabumi, tertangkap tangan petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, saat hendak menjenguk suaminya pada hari Sabtu 14 Juni sekitar pukul 11.10 WIB.

Penggagalan masuknya narkoba ke Lapas Kelas IIA Banceuy ini, dilakukan oleh petugas P2U yang berjaga di gerbang melihat gelagat yang mencurigakan, sehingga meminta petugas penggeledahan khusus perempuan di Lapas Kelas IIA Banceuy, untuk melakukan penggeledahan badan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Ronny Widyatmoko menjelaskan, penggagalan masuknya narkoba ini berkat kejelian dari petugas P2U dalam melihat gerak gerik pengunjung yang mencurigakan.

“Hal ini menjadi komitmen kami, melalui pencegahan dan kejelian dari petugas P2U dan petugas penggeledahan khusus perempuan, narkoba tidak bisa masuk ke Lapas Kelas IIA Banceuy. Saya tegaskan kembali bahwa ini menjadi komitmen kami di Lapas Kelas IIA Banceuy bahwa zero narkoba dan handphone, ” terang Ronny Widyatmoko didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Diaz Arthur, Sabtu, 14 Juni 2025.

Kalapas menambahkan, kronologi terungkapnya narkoba sabu ini saat RRA akan menjenguk AH yang menjadi warga binaan karena kasus narkoba.

“Dari pengakuan RRA bahwa komunikasi dilakukan dengan AH beberapa hari lalu saat menjenguk, AH meminta dibawakan narkoba tersebut, ” jelas Ronny. 

RRA diamankan, saat menjenguk AH pada hari Sabtu 14 Juni 2025, dan tertangkap tangan oleh petugas P2U Lapas Banceuy karena membawa satu buah narkoba yang dibungkus klip pastik yang didobel dengan kertas warna putih.

“RRA saat digeledah badan oleh petugas penggeledahan perempuan mengangkat tangan, namun tangan kanannya mengepal, saat diminta membuka kepalan tangan, ditemukan satu bungkus kecil klip plastik narkoba diduga berjenis sabu,”papar Kalapas.

Kalapas menegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone oleh siapapun yang berada di area Lapas Kelas IIA Banceuy.

” Petugas, pengunjung bahkan warga binaan jika kedapatan membawa dan memiliki narkoba akan kami tindak sesuai aturan dan pelanggarannya, ” tegas Kalapas.

Pihak Lapas Banceuy langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polrestabes Bandung, guna mengungkap asal narkoba tersebut.

“Sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Bandung, untuk mengungkap asal usul narkoba tersebut. Sementara untuk warga binaan inisial AH diberi sanksi sesuai aturan bagi warga binaan, dan ditahan di sel isolasi, ” pungkasnya.

Pihak Sat Narkoba Polrestabes Bandung, langsung membawa perempuan inisial RRA dan barang bukti berupa satu paket klip plastik berisi narkoba diduga jenis sabu, guna pengungkapan lebih lanjut.***

Related Articles

Back to top button