Skandal Gedung Setda Kembali Bergulir: Kejari Kota Cirebon Kembali Periksa 5 Tokoh Penting

KOTA CIREBON, SindikasiIndonesia.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tahun 2016–2018 kembali bergulir. Dari total anggaran Rp86 miliar, proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp26 miliar berdasarkan audit BPK.
Setelah sebelumnya menetapkan enam tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memeriksa lima orang sebagai saksi, Senin (1/9/2025). Mereka terdiri dari dua anggota DPRD Kota Cirebon aktif, dua mantan anggota DPRD, serta seorang mantan Walikota Cirebon.
“Hari ini kami memanggil dan memeriksa lima orang terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda,” ungkap Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi.
Menurut Slamet, pemanggilan tersebut berkaitan dengan keterangan yang mengarah pada keterlibatan kelima saksi dalam proses pembangunan gedung. Ia menegaskan, status mereka masih sebatas saksi, namun tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru.
“Ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan dua alat bukti yang sah,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kejari sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, terdiri dari seorang kepala dinas, dua pensiunan ASN, serta tiga kontraktor penyedia jasa. (Yudi/SININDO)




