Indeks Alt Season Menguat, Momentum Melirik Aset Lain Selain Bitcoin?
Jakarta, 9 Oktober 2025 – Pasar aset kripto global menunjukkan dinamika menarik menjelang awal Oktober 2025, yakni fenomena berkala yang dikenal dengan istilah Alt Season. Di mana, nilai aset Bitcoin (BTC) bergerak stabil, setelah berhasil mencatatkan angka apresiasi yang signifikan ke angka $126.000, sebelum kembali turun.
Periode alt season merujuk pada suatu kondisi di mana mayoritas signifikan dari altcoin yaitu semua aset kripto, selain Bitcoin mengalami lonjakan harga yang impresif, bahkan melampaui kinerja Bitcoin.
Lebih lanjut, transisi menuju alt season ini pada dasarnya berakar pada siklus harga Bitcoin, yang berperan sebagai indikator utama bagi seluruh pasar aset kripto. Secara historis, periode alt season kerap kali terjadi setelah Bitcoin berhasil menjalani fase bull run yang masif dan kemudian mulai memasuki tahap stabilisasi harga.
Di mana, setelah laju pertumbuhan aset Bitcoin melambat, para trader dan investor cenderung memutar keuntungan yang telah mereka peroleh dari Bitcoin ke Altcoin. Sebab, secara psikologis aset-aset diversifikasi tersebut dianggap sebagai aset dengan volatilitas lebih tinggi dan memiliki potensi imbal hasil yang dipandang lebih menguntungkan.
Selain siklus harga, faktor psikologi pasar berupa Fear of Missing Out atau FOMO berperan sebagai bahan bakar emosional utama yang memacu alt season. Ini ditandai dengan lonjakan euforia dan volume perdagangan yang ekstrem pada aset-aset volatil.
Tentu, pergerakan siklus ini tidak hanya didasarkan pada sentimen, melainkan juga didorong oleh inovasi teknologi terkini dan narasi pasar yang berkembang. Di luar itu, tingginya adopsi aset diversifikasi oleh lembaga-lembaga institusional juga turut mendorong periode alt season.
Bagi sebagian investor dan trader aset kripto dengan risiko investasi lebih tinggi, momen ini merupakan kesempatan besar guna meningkatkan potensi keuntungan. Sebab, potensi pertumbuhan yang dimiliki oleh aset-aset alternatif cenderung lebih menjanjikan dibandingkan dengan aset-aset stabil seperti aset Bitcoin, Ethereum, dan USDT.
Seiring dengan hal tersebut, Bittime, platform crypto exchange resmi dan berizin PAKD oleh OJK di Indonesia, terus memantapkan langkahnya menghadirkan aset-aset diversifikasi terdaftar. Hal ini ditujukan agar investor Indonesia memiliki akses yang tidak kalah besar dengan investor global, dalam mengadopsi aset-aset dengan potensi pertumbuhan yang menjanjikan.
Melihat pergerakan industri aset kripto yang fluktuatif dan sangat dipengaruhi oleh kondisi psikologis pasar, kemudahan akses terhadap aset-aset diversifikasi menjadi salah satu faktor krusial bagi para investor aset kripto, termasuk investor Indonesia.
Sebagai platform jual-beli aset kripto berlisensi dan aman, Bittime dapat menjadi pilihan dalam mengakses ketersediaan aset-aset kripto terdaftar. Menargetkan pasar investor muda di Indonesia, Bittime berkomitmen menjadi platform aman yang menyediakan aset-aset potensial yang diinginkan oleh para investor aset digital.
Namun, perlu dipahami bahwa investasi aset kripto mengandung risiko yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Oleh karena itu, sangat penting mengetahui tingkat toleransi risiko, serta strategi dan metode investasi yang sesuai bagi masing-masing investor.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES