Nasional

Rutan Klungkung Gelar Penggeledahan ke Kamar Warga Binaan bersama Polres Klungkung Temukan Flasdisk

Klungkung, (SindikasiIndonesia.id) Rutan Kelas IIB Klungkung menggelar razia penggeledahan ke kamar warga binaan, Sabtu 25 Oktober 2025. Kegiatan razia digelar dengan melibatkan Polres Klungkung.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung Alviantino Riski Satriyo menjelaskan, kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Razia serentak” jelas Karutan Kelas IIB Klungkung Alviantino, Sabtu 25 Oktober 2025 malam.

Pria yang akrab disapa Tino menjelaskan, bahwa razia melibatkan personel Polri di wilayah Klungkung sudah rutin dilaksanakan.

“Kegiatan dimulai dengan steril kepada pegawai yang bertugas, kemudian dilanjutkan Briefing Personel Penggeledahan. Penggeledahan atau Razia menyisir area kamar blok hunian, badan dan barang Warga Binaan dengan target untuk mengantisipasi benda terlarang seperti narkotika, Handphone, Senjata Tajam serta barang terlarang lainnya di dalam lingkungan Rutan Klungkung, ” jelas Tino.

Penggeledahan difokuskan pada kamar hunian *No 1, 5, 10, dan 14.

“Kami melakukan penggeledahan dengan fokus badan, barang dan sekitaran kamar hunian warga binaan, “jelasnya.

Dari hasil penggeledahan selama hampir dua jam, sejak pukul 20.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA, petugas gabungan berhasil menemukan barang yang dilarang masuk ke kamar hunian.

Terpisah Kepala pengamanan Rutan (KPR) Anak Agung Weda menyampaikan hasil penggeledahan kamar hunian *No 1, 5, 10, dan 14* yang kami temukan berupa :
1 buah cermin, 2 buah Korek Kayu;, 1 buah baterai;, 1 buah paku;, 1 set kartu remi;, 1 potong selang bekas;, 1 buah paper klip;, 1 buah flasdisk;, 1 buah uang koin;, ” jelas Agung.

Agung menegaskan, bagi warga binaan yang kedapatan memiliki barang yang kami sita, akan kami beri sanksi.

“Kami bersyukur tidak terdapat Narkotika, Handphone, senjata Tajam rakitan pada hasil Razia gabungan di Rutan Klungkung. Selanjutnya barang yang kami sita akan langsung dimusnahkan, kepada warga binaan yang memiliki barang barang hasil razia akan diberi sanksi,” pungkas Agung.***

Related Articles

Back to top button