Senjata Api Petugas Lapas Banceuy Dicek Polda Jabar, Kalapas : Terkait Administrasi Serta Fungsi Senjata dan Kesiapan Amunisi

Bandung, (SindikasiIndonesia.id) – Pengamanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi unsur vital dan terdepan dalam mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Lapas.
Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, kesiapan pengamanan bersama unsur pendukungnya seperti senjata yang dimiliki, harus dalam keadaan siap digunakan dan administrasi nya sesuai dan terdaftar di lembaga negara yang menaungi, yakni Polri.
Persenjataan yang dimiliki petugas di bidang pengamanan yang ada di Lapas Banceuy, dilakukan pengecekan oleh jajaran Polda Jawa Barat melalui Direktorat Intelkam.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Ronny Widyatmoko menjelaskan pengecekan senjata api ini, sebagai kegiatan Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian serta Pengecekan Administrasi dan Fisik Senjata Api.
“Senjata Api yang ada di Lapas, dilaksanakan Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian serta Pengecekan Administrasi dan Fisik Senjata Api dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jabar ke Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung sesuai Surat Perintah dari Direktur Intelijen Kemanan Polda Jawa Barat Nomor Sprin/1443/XI/PP.4.2.5/2025 Tanggal 20 November 2025,” jelas Kalapas Kelas IIA Banceuy Ronny Widyatmoko, Rabu 26 November 2025.
Ronny menambahkan, kegiatan pengecekan dilakukan oleh 7 (tujuh) Anggota Subdit Kamneg yang didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Kepala KPLP, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib serta Staf, yang bertempat di Ruang Senjata Gedung Teknis.
“Adapun hasil pengecekan administrasi dan fisik senjata api di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung adalah sebagai berikut, yakni :
1. Pistol sebanyak 9 pucuk dalam kondisi (8 pucuk = BAIK, 1 pucuk = RUSAK);
2. Senjata Bahu Pindad Kal 12 GA sebanyak 3 pucuk dalam kondisi BAIK.
3. Senjata Pelontar Anti Huru Hara Kal 38 mm sebanyak 1 pucuk dalam kondisi BAIK.
4. Flashball Verney Carron sebanyak 3 pucuk dalam kondisi BAIK;
5. Pepper Gun sebanyak 7 pucuk dalam kondisi BAIK.
6. Semprotan Gas Byrna sebanyak 3 pucuk dalam kondisi BAIK.
7. Shot Gun Chamber / Kal 3 mm sebanyak 5 pucuk dalam kondisi RUSAK BERAT.
8. Amunisi sebanyak 8.573 butir (tidak layak sebanyak 2.542 butir);
9. Terkait temuan Buku Pas dan Senjata Gas Byrna yang telah habis masa berlakunya untuk dapat diperbaharui.
Kalapas menegaskan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi tolak ukur untuk memastikan ketertiban administrasi dan kondisi fisik serta kelayakan senjata api yang ada di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
“Dengan pengecekan oleh jajaran Polda Jabar, pihak Lapas mengetahui kondisi senjata dan amunisi, bisa digunakan atau tidak, serta administrasi senjata yang teregistrasi bisa diketahui, ” tegasnya.
Terpisah, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Banceuy Andhika Saputra, mengaku sangat terbantu dengan adanya pengecekan senjata yang ada di Lapas, karena menjadi wewenang bidang keamanan Lapas serta untuk memastikan kondisi fisiknya.
“Dengan kegiatan pengecekan senjata api oleh Polda Jabar yang ada di Lapas Banceuy, kami jajaran pengamanan Lapas menjadi tahu secara fisik kondisi senjata jika digunakan dalam keadaan darurat, ” papar KPLP Lapas Banceuy, Andhika Saputra.



