Jawa Barat

Satu Warga Binaan Terorisme Lapas Sumedang, Nyatakan Ikrar Setia NKRI Setelah Dibina Secara Terukur dan Terarah

Sumedang, (SindikasiIndonesia.id) — Lapas Kelas IIB Sumedang kembali mencatat langkah penting dalam upaya deradikalisasi, yakni mengembalikan salah satu warga binaan yang menjalani hukuman karena kasus terorisme ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada Senin (8/12), satu orang warga binaan dalam kasus tindak pidana terorisme, berinisial AR secara resmi menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Sumedang.

Dalam prosesi ikrar, AR, menyampaikan komitmen untuk meninggalkan paham radikalisme dan siap kembali menjadi bagian masyarakat Indonesia yang cinta damai, taat hukum, serta menjunjung tinggi persatuan bangsa.

Ikrar setia tersebut merupakan wujud nyata keberhasilan program pembinaan kepribadian serta deradikalisasi yang selama ini dijalankan oleh Lapas Sumedang.

Kalapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menegaskan bahwa proses pembinaan kepada warga binaan terorisme dilakukan secara terukur, terarah, serta melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kita tidak hanya melakukan pembinaan hukum, tetapi juga pembinaan wawasan kebangsaan, keagamaan, dan sosial agar para warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen ikrar, serta penyematan simbolis sebagai bentuk komitmen dan tekad baru warga binaan untuk kembali pada kehidupan yang lebih baik dan konstruktif bagi bangsa dan negara Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kalapas Kelas IIB Sumedang, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Forkopimda Kabupaten Sumedang, serta undangan terkait lainnya.

Related Articles

Back to top button