Jawa Barat

Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Bandung Digeledah Petugas Gabungan TNI dan Polri, Pastikan Tidak Ada Handphone dan Narkoba

Bandung, (SindikasiIndonesia.id) – Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Bandung melakukan kegiatan razia dengan melibatkan personel gabungan, dari TNI dan Polri.

Kegiatan razia ditujukan ke kamar hunian warga binaan, dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta menegakkan komitmen zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) di Rutan Kelas I Bandung.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi menjelaskan kegiatan razia gabungan dengan melibatkan personel TNI dan Polri ini sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan razia gabungan bersama personel TNI, Polri ini, sesuai Intruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor: WP.11-216.PK.09.01 Tahun 2025 Tentang Program Pemberantasan Narkoba dan Penipuan Dengan Berbagai Modus, ” papar Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi, Sabtu 25 Oktober kemarin malam.

Karutan menambahkan, kegiatan razia dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Dari hasil razia ke kamar blok hunian, berhasil ditemukan sejumlah barang terlarang, yang tidak boleh berada di kamar hunian.

“Petugas gabungan, berhasil menemukan Headset 20 buah, Powerbank 3 buah dan TWS 5 buah, ” jelas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi.

Karutan menegaskan, kepada warga binaan yang kedapatan membawa barang yang dilarang berada du kamar hunian, akan kami data dan kami laporkan ke pimpinan untuk menerima sanksi atas perbuatannya,”tegas Karutan.

Karutan Bandung menyatakan, bahwa komitmen zero halinar (handphone , pungli dan narkoba) serta barang terlarang lainnya, akan terus kami lakukan agar Rutan Bandung bersih dari barang terlarang.

“Selaku Karutan, saya akan terus melakukan pencegahan masuknya barang terlarang di Rutan Bandung ini, apabila kedapatan ada barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan atau bahkan petugas, maka tidak ada ampun, sanksi tegas menanti, “paparnya.

Saat kegiatan razia ke kamar hunian,Petugas pelaksanaan penggeledahan memberikan sosialisasi serta himbauan terlebih dulu kepada warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan aturan aturan yang telah ditetapkan.

” Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban warga binaan, ” terangnya.

Terpisah, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Bandung I Gusti Bagus Widya Putra menjelaskan, bahwa hasil penggeledahan ditemukan untuk Kategori Elektronik yakni Speaker bluetooth 2 buah dan Stop kontak 14 buah. Untuk Kategori Narkoba Nihil tidak ditemukan dan tidak ada di Rutan Kelas I Bandung, ” terang KPR Rutan Kelas I Bandung, I Gusti Bagus Widya Putra.

KPR menegaskan,bahwa barang terlarang yang ditemukan dari kamar hunian warga binaan, akan dimusnahkan secara langsung.

“Kepada warga binaan yang memiliki barang terlarang tersebut akan didata, dan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya, ” tegasnya.***

Related Articles

Back to top button