Ketua Pengcab IMI Kota Bandung Berang Disebut Caplok Atlet Asal KBB, Minta Bukti Soal Pembinaan Oleh KBB
"Kami Membina Sejak Tahun 2023"

Bandung, (SindikasiIndonesia.id) – Polemik pencaplokan atlet balap motor di ajang Poprov Jabar tahun 2025 mencuat. Hal ini berawal dari ungkapan dan pernyataan Ketua Cabor Balap Motor KBB, Dedi Sugiana Tongky, bahwa seorang atlet balap motor asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Athar Al Ghifari, dikabarkan diambil alih oleh KONI Kota Bandung tanpa melalui prosedur mutasi resmi.
Kasus ini memicu protes keras dari Cabang Olahraga (Cabor) Balap Motor KBB yang menilai tindakan tersebut mencederai etika organisasi olahraga.
Atlet tersebut merupakan asli binaan aktif KONI KBB yang telah berprestasi di berbagai ajang regional maupun nasional. Namun, lanjut Dedi, tanpa pemberitahuan maupun proses administrasi yang sah, nama sang atlet tiba-tiba tercatat sebagai bagian dari kontingen Kota Bandung.
“Kami tidak pernah menerima surat permohonan mutasi, tidak ada komunikasi, apalagi persetujuan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga penghargaan terhadap proses pembinaan yang sudah kami lakukan,” kata Dedi, Selasa 11 November 2025 lalu.
Dedi menilai, langkah KONI Kota Bandung tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga menyalahi semangat sportivitas antarwilayah. Dedi mengaku, pihaknyapun telah melaporkan kasus ini ke KONI Kabupaten Bandung Barat dan tengah menyiapkan surat keberatan resmi.
Terpisah Ketua Pengcab IMI (Ikatan Motor Indonesia) Kota Bandung Ayi Ridwan, berang disebut mencaplok atlet asal KBB.
Dirinya bahkan menantang pembuktian pihak Pengcab IMI KBB, terhadap atlet balap motor bernama Athar Al Ghifari tersebut.
“Saya agak aneh dengan pernyataan Dedi Tongky ini, karena tidak mencerminkan sebagai pengurus sebuah organisasi di bidang olahraga. Jika memang pernyataannya tersebut benar, silahkan buktikan pembinaan yang dilakukan IMI KBB terhadap Athar, ” jelas Ayi Ridwan mengecam pernyataan Dedi Tongky yang dinilai tidak mendasar,saat dikonfirmasi Kamis 13 November 2025 malam.
Ayi bahkan menjelaskan, saat adanya masa sanggah dan mediasi sebelum ajang Porprov 2025 dimulai, pihak IMI KBB tidak bisa menunjukkan bukti tentang pembinaan yang dilakukan sejak 2023 terhadap Athar.
“Jadi pembuktian nya mana, tentang pembinaan. Seperti uang tunjangan prestasi, tunjangan atlet dan tahapan pembinaan yang dilakukan, tidak bisa ditunjukkan oleh pihak KBB, ” terang Ayi.
Ayi bahkan menghormati tim dari KONI Jabar bidang Komisi Keabsahan, terkait keputusan Athar menjadi atlet Kota Bandung.
“Jadi dalam verifikasi oleh KONI Jabar pun, dinyatakan bahwa Athar atlet dari kota Bandung,” jelasnya.
Ayi menegaskan, bahwa Athar pindah Domisili pada tahun 2023, ke kota Bandung.
“Jadi Athar pindah domisili ke kota Bandung sejak 2023, meski memang orang tuanya tinggal di KBB. Dengan hal tersebut kami lakukan pembinaan maksimal, baik secara keatletan, dan juga sebagai pelajar sekolah kita lakukan penyesuaian, ” tegas Ayi.



